faseberita.id – PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk BBTN kini berada di garis start menanti aba-aba untuk meluncurkan program Kredit Pemilikan Rumah KPR dengan tenor super panjang hingga 40 tahun. Skema cicilan revolusioner ini digadang-gadang akan menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia yang mendambakan rumah pertama. Namun implementasinya masih menunggu regulasi resmi dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat BP Tapera.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu pada Jumat 4 September 2026 di Jakarta memberikan penjelasan terkait rencana besar ini. Menurut Nixon pihaknya masih menantikan peraturan pelaksanaan dari BP Tapera. Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga penyalur kredit perumahan BTN wajib mematuhi setiap pedoman dan kebijakan yang berlaku.

"Kami menunggu peraturan pelaksanaan dari Tapera karena jangka waktu kreditnya berbeda. Biasanya ada Peraturan Menteri Perumahan namun pelaksanaannya ada di tangan BP Tapera" ungkap Nixon.
Nixon menyampaikan keyakinannya bahwa dengan tenor yang lebih panjang beban angsuran bulanan akan jauh lebih ringan bagi para nasabah. Kondisi ini secara langsung akan meningkatkan daya beli masyarakat dan mempermudah mereka dalam memiliki hunian impian. "Angsuran pasti turun signifikan sehingga daya beli masyarakat akan terangkat. Ini adalah salah satu cara efektif untuk mendorong kemampuan finansial masyarakat dan meringankan cicilan mereka" tambahnya.
Program KPR 40 tahun ini secara khusus ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah atau pembeli rumah pertama. Selain itu fasilitas ini akan diintegrasikan dengan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan FLPP atau rumah subsidi. Nixon dengan tegas menggarisbawahi bahwa mereka yang sudah memiliki properti atas nama pribadi tidak akan memenuhi syarat untuk program ini. "Jadi jika Anda sudah memiliki rumah atas nama sendiri otomatis tidak bisa ikut. Program ini memang diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang belum punya rumah" pungkasnya.







