News  

KPK Dalami Kasus Pemerasan, Periksa Mantan Dirjen Kemnaker

admin
KPK Dalami Kasus Pemerasan, Periksa Mantan Dirjen Kemnaker

Pemeriksaan terhadap Maruli dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (1/12). “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama MH,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Selain Maruli, KPK juga memanggil Rahmawati, yang pernah menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2015-2017.

KPK Dalami Kasus Pemerasan, Periksa Mantan Dirjen Kemnaker
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, KPK telah menetapkan HS, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Penyidik juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Jawa Timur, termasuk Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang, serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Dalam kasus ini, KPK telah memproses hukum delapan orang tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA. Selama periode 2019-2024, para tersangka diduga menerima uang sebesar Rp53,7 miliar. Sejumlah pihak, termasuk para tersangka, telah mengembalikan uang ke negara melalui rekening penampungan KPK dengan total sebesar Rp8,61 miliar.

KPK terus melakukan penyidikan secara intensif untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *