News  

Hasto Kristiyanto: Dari Politisi ke Pengacara Wong Cilik?

Hasto Kristiyanto: Dari Politisi ke Pengacara Wong Cilik?

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan ambisinya untuk berprofesi sebagai pengacara setelah menerima vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait Harun Masiku. Uniknya, Hasto mengaku telah mendaftar kuliah S1 Hukum sebelum sidang putusan berlangsung.

"Saya sudah diterima kuliah S1 Hukum. Saya ingin seperti Mas Febri, Pak Maqdir, Prof Todung, menjadi pembela keadilan," ujar Hasto usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7). Ia menegaskan niatnya untuk membela masyarakat kecil yang menjadi korban ketidakadilan.

Hasto Kristiyanto: Dari Politisi ke Pengacara Wong Cilik?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Hasto sebelumnya menyinggung adanya ketidakadilan dalam putusan yang dijatuhkan. Ia menyatakan akan terus melawan ketidakadilan tersebut. Majelis hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait PAW anggota DPR 2019-2024. Selain vonis penjara, Hasto juga dikenakan denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Hasto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara. Faseberita.id mencoba menghubungi tim pengacara Hasto untuk mendapatkan komentar lebih lanjut terkait rencana studi hukumnya, namun belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *