faseberita.id – Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Indef menyoroti dampak serius kenaikan harga Pertamax bukan pada inflasi langsung melainkan pada daya beli masyarakat terutama kelas menengah yang menjadi pengguna setia bahan bakar tersebut. Analisis ini muncul di tengah kondisi ekonomi yang menantang dengan suku bunga acuan Bank Indonesia 550 persen pelemahan rupiah dan peningkatan biaya hidup.
M Rizal Taufikurahman Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef menjelaskan bahwa lonjakan harga Pertamax berpotensi besar memperberat pengeluaran transportasi rumah tangga. Situasi ini dikhawatirkan akan mengikis pendapatan riil warga dan menghambat laju konsumsi domestik yang selama ini menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia menyumbang lebih dari 50 persen produk domestik bruto PDB. Menurut Rizal risiko terbesar dari kebijakan ini adalah melemahnya daya beli dan melambatnya konsumsi bukan lonjakan inflasi yang signifikan.

Meski demikian Rizal memperkirakan efek langsung kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi umum cenderung terbatas. Pasalnya Pertamax bukan bahan bakar utama yang digunakan oleh angkutan umum atau sektor distribusi logistik berbeda dengan bahan bakar bersubsidi yang memiliki jangkauan lebih luas.
Namun kenaikan harga Pertamax yang mencapai 321 persen tetap berpotensi memicu efek berantai. Biaya operasional di sektor jasa transportasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM bisa meningkat drastis. Kondisi ini juga dapat mendorong ekspektasi inflasi di tengah inflasi tahunan yang sudah menyentuh 308 persen pada Mei 2026. Pengalaman Desember 2025 saat harga Pertamax mencapai Rp12750 per liter menunjukkan bahwa kebijakan serupa tidak serta merta memicu inflasi nasional namun tetap menekan sektor transportasi dan jasa melalui penyesuaian biaya.
Dengan demikian Rizal menyimpulkan bahwa dampak paling terasa dari kenaikan harga Pertamax bukan dari pengaruh langsung terhadap Indeks Harga Konsumen IHK melainkan dari penyesuaian harga barang dan jasa secara bertahap seiring meningkatnya biaya operasional para pelaku usaha.
Sebelumnya PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green pada Rabu 10 Juni 2026. Harga Pertamax RON 92 melonjak dari Rp12300 menjadi Rp16250 per liter. Sementara itu Pertamax Green 95 RON 95 naik dari Rp12900 menjadi Rp17000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun dalam keterangan tertulisnya menjelaskan penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini dilakukan setelah melalui evaluasi menyeluruh sesuai formula harga yang diatur pemerintah. Keputusan kenaikan harga ini juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator serta mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian melalui mekanisme evaluasi berkala.







