faseberita.id – Fenomena dana kredit yang telah disiapkan oleh sektor perbankan namun belum tersalurkan kepada debitur atau yang dikenal dengan istilah undisbursed loan terpantau masih berada di level yang sangat tinggi. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), hingga periode September 2026, nilai dana yang "menganggur" tersebut menyentuh angka fantastis sebesar Rp2.562 triliun.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa besarnya angka undisbursed loan ini sebenarnya menjadi sinyal positif bagi prospek ekonomi ke depan. Hal ini dikarenakan ketersediaan dana tersebut menjadi mesin penggerak potensial bagi pertumbuhan kredit nasional yang masih sangat terbuka lebar.

"Potensi kenaikan kredit masih sangat tinggi, sejalan dengan besarnya fasilitas pinjaman yang belum digunakan. Tercatat ada Rp2.562 triliun atau setara dengan 21,7 persen dari total plafon kredit yang tersedia saat ini," jelas Destry dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (21/10/2026).
Menilik dari sisi permintaan, dinamika penyaluran kredit sepanjang semester pertama tahun 2026 menunjukkan tren yang menggembirakan. Pertumbuhan ini mulai didorong secara signifikan oleh sektor korporasi swasta. Deputi Gubernur BI, Solikin M. Juhro, menambahkan bahwa pertumbuhan tersebut mayoritas berasal dari penyaluran kredit investasi dan modal kerja.
Menurut Solikin, tingginya permintaan dari sektor swasta ini merupakan indikator nyata adanya perbaikan di sektor riil. "Ini menunjukkan adanya perbaikan ekonomi yang nyata di lapangan, dan hal ini tentu menjadi sinyal positif bagi stabilitas keuangan kita," ungkapnya.
Selain permintaan yang kuat, kondisi likuiditas atau ketersediaan suplai pembiayaan di perbankan saat ini juga dinilai sangat memadai. Dengan kondisi likuiditas yang terjaga, fungsi intermediasi perbankan diharapkan dapat terus berjalan optimal guna mendukung roda perekonomian.
Guna memacu penyaluran kredit agar lebih masif, Bank Indonesia mengambil langkah strategis dengan memperbarui kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM). BI memutuskan untuk menurunkan rasio GWM bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dari 9 persen menjadi 7 persen secara bertahap. Penurunan pertama sebesar 1 persen akan berlaku mulai 1 November 2026, disusul penurunan tahap kedua pada 1 Desember 2026.
Langkah serupa juga diterapkan pada Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), di mana GWM diturunkan dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen melalui skema penurunan bertahap setiap bulannya. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk memastikan perbankan memiliki lebih banyak ruang untuk menyalurkan kredit ke masyarakat.
Hingga September 2026, performa kredit perbankan tercatat tumbuh kuat sebesar 13,26 persen secara tahunan (year-on-year). Pertumbuhan ini didorong oleh lonjakan kredit investasi sebesar 23,2 persen, kredit modal kerja 11,89 persen, serta kredit konsumsi sebesar 4,86 persen. Jika dibedah per sektor, industri pengolahan dan pertambangan menjadi primadona dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 14,6 persen dan 15,1 persen.







