News  

Daftar Hitam Bursa RI Puluhan Saham di Ujung Tanduk

admin
Daftar Hitam Bursa RI Puluhan Saham di Ujung Tanduk

faseberita.id – Bursa Efek Indonesia BEI menyalakan lampu kuning bahkan merah bagi 59 perusahaan tercatat. Mereka berpotensi besar didepak dari lantai bursa alias delisting. Ancaman ini muncul karena saham-saham tersebut telah mengalami penghentian sementara perdagangan atau suspensi dalam waktu yang sangat lama.

Menurut aturan BEI penghapusan pencatatan saham bisa dilakukan jika sebuah perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan merugikan kelangsungan usahanya. Ini bisa meliputi masalah keuangan maupun hukum yang parah tanpa menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. Selain itu emiten yang gagal memenuhi persyaratan pencatatan atau sahamnya disuspensi di pasar reguler pasar tunai maupun seluruh pasar selama minimal 24 bulan juga masuk daftar hitam.

Daftar Hitam Bursa RI Puluhan Saham di Ujung Tanduk
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Salah satu pemicu utama ancaman delisting adalah suspensi perdagangan saham selama enam bulan atau lebih hingga batas waktu 30 Juni 2026. Kondisi ini menjadi indikator kuat adanya masalah serius di tubuh perusahaan.

Beberapa emiten bahkan sudah "membeku" di bursa selama bertahun-tahun lamanya. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk KBRI memegang rekor dengan 87 bulan suspensi sejak April 2019. Diikuti PT Bakrie Telecom Tbk BTEL dengan 86 bulan suspensi sejak Mei 2019 PT Trikomsel Oke Tbk TRIO 84 bulan sejak Juli 2019 PT Armidian Karyatama Tbk ARMY 80 bulan sejak Desember 2019 serta PT SMR Utama Tbk SMRU dan PT Trada Alam Minera Tbk TRAM masing-masing 78 bulan sejak Januari 2020.

Tak hanya itu sejumlah perusahaan lain juga telah merasakan penghentian perdagangan lebih dari enam tahun. Sebut saja PT Hotel Mandarine Regency Tbk HOME dan PT Rimo International Lestari Tbk RIMO yang masing-masing disuspensi selama 77 bulan. Ada pula PT Pool Advista Indonesia Tbk POOL 73 bulan PT Sinergi Megah Internusa Tbk NUSA 70 bulan dan PT Bliss Properti Indonesia Tbk POSA 68 bulan.

Kelompok emiten dengan suspensi antara dua hingga empat tahun juga tak kalah banyak. PT JSKY Energy Indonesia Tbk JSKY dan PT Trinitan Metals and Minerals Tbk PURE telah disuspensi selama 47 bulan. Bersama mereka ada PT Saraswati Griya Lestari Tbk HOTL 47 bulan PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk MAGP 48 bulan dan PT Cahaya Bintang Medan Tbk CBMF 41 bulan. PT Waskita Karya Persero Tbk WSKT juga masuk daftar ini dengan 38 bulan suspensi. Kemudian PT Capri Nusa Satu Properti Tbk CPRI PT Aksara Global Development Tbk GAMA dan PT HK Metals Utama Tbk HKMU masing-masing 36 bulan serta PT Indosterling Technomedia Tbk TECH 35 bulan.

Emiten dengan suspensi sekitar dua tahun juga menjadi sorotan. PT Ratu Prabu Energi Tbk ARTI PT Binakarya Jaya Abadi Tbk BIKA PT Indofarma Tbk INAF PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk MKNT dan PT Pollux Properties Indonesia Tbk POLL semuanya telah disuspensi selama 24 bulan. Selain itu PT Indo Pureco Pratama Tbk IPPE 22 bulan PT Alumindo Light Metal Industry Tbk ALMI 20 bulan serta PT Lionmesh Prima Tbk LMSH PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk MFMI PT Metro Realty Tbk MTSM PT Plaza Indonesia Realty Tbk PLIN PT Wicaksana Overseas International Tbk WICO PT Solusi Bangun Indonesia Tbk SMCB dan PT Fajar Surya Wisesa Tbk FASW telah disuspensi selama 17 bulan.

Bahkan perusahaan yang baru disuspensi lebih dari enam bulan pun sudah masuk radar BEI. PT Berkah Beton Sadaya Tbk BEBS dan PT Wijaya Karya Persero Tbk WIKA telah disuspensi selama 16 bulan. PT Platinum Wahab Nusantara Tbk TGUK 13 bulan PT Banyan Tirta Tbk ALTO PT Panca Mitra Multiperdana Tbk PMMP PT Master Print Tbk PTMR PT Sriwahana Adityakarta Tbk SWAT PT Tera Mega Asia Energy Tbk TGRA dan PT Dosni Roha Indonesia Tbk ZBRA masing-masing 12 bulan. PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk KIAS 11 bulan PT Fimperkasa Utama Tbk FIMP 10 bulan PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk DPNS PT Globe Kita Terang Tbk GLOB PT Men Teknologi Indonesia Tbk MENN masing-masing 8 bulan. Serta PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk BIMA PT Meta Epsi Tbk MTPS dan PT Totalindo Eka Persada Tbk TOPS 7 bulan. PT Toba Pulp Lestari Tbk INRU menjadi emiten dengan masa suspensi paling singkat yakni 6 bulan sejak 17 Desember 2025.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *