News  

Bersih-bersih Pajak Jakarta Utara, Menkeu Lantik Pejabat Baru!

admin
Bersih-bersih Pajak Jakarta Utara, Menkeu Lantik Pejabat Baru!

Jakarta, faseberita.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan perombakan jabatan strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Utara, Kamis (22/01/2026). Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap skandal korupsi yang melibatkan oknum pejabat pajak dan tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun pejabat yang dilantik antara lain Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara, serta Andika Arisandi sebagai Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara.

Bersih-bersih Pajak Jakarta Utara, Menkeu Lantik Pejabat Baru!
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Dalam sambutannya, Menkeu Purbaya menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik. "Reputasi yang dibangun dengan susah payah bisa hancur dalam sekejap akibat satu kesalahan. Saya ingatkan, jangan sampai ada lagi penyelewengan," tegasnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta.

Peringatan keras juga dilontarkan terkait kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat pajak. Menkeu tak segan memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang terbukti menyalahgunakan wewenang, mulai dari mutasi hingga pemberhentian, sesuai dengan tingkat pelanggaran.

Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat KPP Madya Jakarta Utara pada 9-10 Januari 2026. Tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, dan Tim Penilai Askob Bahtiar.

Kasus ini bermula dari temuan kekurangan pembayaran PBB sebuah perusahaan, PT WP, sebesar Rp75 miliar. Oknum pejabat pajak tersebut diduga melakukan negosiasi untuk menurunkan tagihan menjadi Rp15,7 miliar dengan imbalan suap sebesar Rp4 miliar. Para pelaku ditangkap saat sedang melakukan pembagian uang haram tersebut.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *