News  

BEI Tingkatkan Transparansi: Data Pemegang Saham >1% Terbuka!

admin
BEI Tingkatkan Transparansi: Data Pemegang Saham >1% Terbuka!

Jakarta, faseberita.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi pasar modal domestik dengan membuka akses data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik. Mulai Selasa, 3 Maret 2026, data nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas ambang batas 1 persen kini secara resmi dapat diakses oleh masyarakat luas.

Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dari kantornya di Jakarta Selatan. Jeffrey merinci bahwa informasi krusial ini, yang disuplai oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), telah tersedia di laman resmi Bursa Efek Indonesia segera setelah penutupan perdagangan pada hari yang sama. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya BEI untuk menyelaraskan diri dengan standar transparansi yang diharapkan oleh penyedia indeks global.

BEI Tingkatkan Transparansi: Data Pemegang Saham >1% Terbuka!
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Pembukaan akses data ini adalah salah satu dari empat proposal strategis yang diajukan BEI kepada penyedia indeks global terkemuka, yakni Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan FTSE Russell. Selain pengungkapan data pemegang saham di atas 1 persen, proposal lain mencakup penyajian tipe investor yang lebih granular, peningkatan batas free float, serta penyusunan daftar konsentrasi pemegang saham (shareholders concentration list).

Terkait dengan usulan perubahan ketentuan free float, dari semula 7,5 persen menjadi 15 persen, Jeffrey menginformasikan bahwa proses penyusunan rencana peraturan di internal Bursa telah rampung. Ini termasuk rampungnya periode public hearing hingga Februari lalu. Draf aturan tersebut kini telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan persetujuan, setelah sebelumnya memperoleh restu dari Dewan Komisaris. Ia memastikan bahwa tahapan dan jadwal pelaksanaan masih berjalan sesuai timeline yang telah ditetapkan.

Sementara itu, mengenai daftar konsentrasi pemegang saham, BEI masih terus berkoordinasi secara intensif dengan OJK. Koordinasi ini difokuskan pada penentuan metodologi dan skema yang akan diterapkan. Bursa menargetkan penyampaian daftar tersebut dapat dilakukan pada minggu pertama atau kedua Maret 2026, selaras dengan jadwal yang telah direncanakan.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *