News  

Bahlil: Harga BBM Non-Subsidi Murni Ikuti Mekanisme Pasar Global

admin
Bahlil: Harga BBM Non-Subsidi Murni Ikuti Mekanisme Pasar Global

Magelang, faseberita.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan terkait lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang belakangan terjadi. Ditemui di Magelang pada Sabtu, 18 April 2026, usai menjadi narasumber dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil, Bahlil menegaskan bahwa fluktuasi harga tersebut adalah konsekuensi alami dari mekanisme pasar yang berlaku.

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah secara tegas hanya memberlakukan pengaturan harga pada jenis BBM bersubsidi. Sebaliknya, bahan bakar yang diperuntukkan bagi sektor industri dan konsumen dari kalangan mampu sepenuhnya diserahkan pada dinamika harga pasar. Dasar regulasi ini tertuang jelas dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2022.

Bahlil: Harga BBM Non-Subsidi Murni Ikuti Mekanisme Pasar Global
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Sebagai ilustrasi, Bahlil merinci beberapa kenaikan harga yang signifikan. Pertamax Turbo, misalnya, mengalami lonjakan dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter. Demikian pula Dexlite, yang kini dibanderol Rp 23.600 per liter dari sebelumnya Rp 14.200. Sementara itu, Pertamina Dex naik dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter.

Ia menekankan bahwa BBM dengan nilai oktan tinggi seperti RON 98, atau yang dikenal sebagai Pertamax Turbo, tidak termasuk dalam kategori bahan bakar bersubsidi. "Jenis BBM ini umumnya dikonsumsi oleh masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang lebih tinggi, sehingga pergerakan harganya akan selalu mengikuti tren pasar global," jelas Bahlil.

Selain Pertamax Turbo, bahan bakar jenis solar dengan cetane number (CN) 51 juga masuk dalam klasifikasi non-subsidi, ditujukan khusus untuk kebutuhan industri dan pengguna yang memiliki daya beli lebih.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menyinggung tentang potensi eksplorasi minyak dan gas bumi (migas). Ia memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari tender wilayah kerja hingga tahap eksplorasi, akan selalu berjalan sesuai mekanisme yang transparan dan regulasi yang ketat. Hal ini penting guna menjamin keberlanjutan dan ketahanan sektor energi nasional di masa mendatang.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *