News  

Asa Ojol Menguat: DPR Janjikan RUU dan Perpres Pro-Pengemudi

admin
Asa Ojol Menguat: DPR Janjikan RUU dan Perpres Pro-Pengemudi

Jakarta – Setelah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, perwakilan pengemudi ojek online (ojol) mengklaim mendapatkan angin segar. Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, menyatakan bahwa tuntutan mereka berpotensi besar dikabulkan oleh pemerintah dan DPR.

Salah satu poin utama adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online yang diharapkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026. Mengingat proses legislasi membutuhkan waktu, pemerintah disebut akan mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

Asa Ojol Menguat: DPR Janjikan RUU dan Perpres Pro-Pengemudi
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Perpres ini akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi ojol, setara dengan kekuatan undang-undang,” ujar Igun di depan Gedung DPR, Rabu (17/9).

Lebih lanjut, Igun menjelaskan bahwa Perpres juga akan mengatur pembagian pendapatan yang lebih adil. Ia mengklaim bahwa DPR dan pemerintah telah menyetujui pembagian 90% untuk pengemudi dan maksimal 10% untuk perusahaan aplikasi. Aturan ini diharapkan menghapus regulasi lain yang merugikan pengemudi.

Tuntutan lain seperti regulasi tarif makanan dan barang, serta audit investigasi potongan 5% juga disebut akan diakomodir melalui Perpres. Selain itu, program-program yang dianggap merugikan pengemudi seperti sistem “aceng”, “slot”, dan “multi order” akan dihapuskan.

Dalam pertemuan dengan perwakilan DPR, turut hadir Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Cucun Ahmad, dan pimpinan komisi terkait. Igun menambahkan bahwa penandatanganan Perpres masih menunggu jadwal Presiden Joko Widodo, yang dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke luar negeri, seperti yang dilansir faseberita.id.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *