faseberita.id – Ambisi besar seorang mahasiswa di Taipei, Taiwan, untuk meraup keuntungan instan dari uang pertanggungan asuransi berakhir dengan tragedi yang mengerikan. Zhang, pemuda yang terobsesi mendapatkan dana miliaran rupiah, harus kehilangan kedua kakinya setelah melakukan aksi nekat yang sangat tidak masuk akal demi menipu lima perusahaan asuransi sekaligus.
Kasus yang mengguncang publik Taiwan ini bermula dari rencana licik Zhang bersama seorang mantan teman sekolahnya yang bernama Liao. Keduanya menyusun skema penipuan dengan memanfaatkan berbagai jenis polis asuransi yang telah dibeli Zhang sejak tahun 2005 hingga awal 2023. Tidak tanggung-tanggung, Zhang memiliki delapan jenis perlindungan, mulai dari asuransi kesehatan, jiwa, kecelakaan, hingga asuransi perjalanan.

Modus yang digunakan sangat ekstrem dan menyakitkan. Pada Januari 2023, Zhang dan Liao membeli es kering dalam jumlah besar. Di sebuah kediaman di Distrik Zhongshan, Taipei, Zhang melakukan aksi menyiksa diri sendiri dengan merendam kedua kaki telanjangnya ke dalam ember berisi es kering. Agar tidak menyerah karena rasa sakit yang luar biasa, Liao mengikat tubuh Zhang di kursi menggunakan tali plastik.
Proses penyiksaan diri ini berlangsung selama kurang lebih 10 jam, dimulai dari pukul 2 pagi hingga tengah hari. Selama aksi tersebut, Liao bahkan mendokumentasikan kejadian tersebut dalam bentuk foto dan video sebagai bagian dari bukti palsu yang akan diajukan.
Dua hari setelah kejadian, Zhang mendatangi unit gawat darurat Rumah Sakit Mackay Memorial. Ia mengaku bahwa kakinya mengalami radang dingin parah setelah mengendarai sepeda motor di larut malam. Namun, diagnosis medis menunjukkan kondisi yang jauh lebih mengerikan. Zhang menderita radang dingin tingkat empat, nekrosis tulang, sepsis, hingga rhabdomyolysis. Akibat kerusakan jaringan yang sudah tidak bisa diselamatkan, dokter terpaksa melakukan tindakan amputasi pada kedua kakinya.
Setelah kehilangan kaki, Zhang dan Liao mencoba mengajukan klaim kepada lima perusahaan asuransi dengan total nilai mencapai NT$41,26 juta atau setara dengan Rp22,7 miliar. Meski satu perusahaan sempat mencairkan dana, empat perusahaan lainnya mencium adanya kejanggalan dalam kronologi kejadian yang dilaporkan. Kecurigaan ini berujung pada laporan polisi yang membongkar seluruh skema penipuan tersebut.
Pengadilan Tinggi Taiwan akhirnya menjatuhkan vonis kepada keduanya. Zhang dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun, mengingat ia telah menanggung luka fisik permanen dan melakukan perdamaian dengan beberapa perusahaan. Sementara itu, Liao yang dianggap sebagai otak di balik rencana ini dijatuhi hukuman yang lebih berat, yakni enam tahun penjara, karena dinilai sebagai dalang utama dan belum melakukan penyelesaian dengan pihak asuransi. Kasus ini menjadi pengingat keras tentang risiko fatal di balik upaya kriminal demi uang cepat.







