News  

Aceh: JK Ingatkan Pusat Soal Konsultasi Sebelum Ambil Keputusan

admin
Aceh: JK Ingatkan Pusat Soal Konsultasi Sebelum Ambil Keputusan

Jakarta, faseberita.id – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyoroti pentingnya konsultasi dengan Pemerintah Aceh sebelum mengambil keputusan terkait wilayah tersebut. Hal ini menyusul polemik pemindahan empat pulau ke Sumatera Utara yang sempat memicu kekhawatiran.

JK menekankan, sesuai Perjanjian Helsinki 2005, pemerintah pusat wajib melakukan audiensi dan mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Aceh dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak pada provinsi tersebut. Ia menyayangkan hal ini tidak dilakukan dalam kasus empat pulau tersebut.

Aceh: JK Ingatkan Pusat Soal Konsultasi Sebelum Ambil Keputusan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Wali Nanggroe Aceh ke-9, Malik Mahmud Al Haythar, sebelumnya juga mengungkapkan kekhawatiran potensi konflik sosial jika masalah ini tidak diselesaikan dengan baik. Ia bahkan menyebut kemungkinan terjadinya "perang suku" antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Namun, Malik Mahmud menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah mengembalikan empat pulau tersebut ke wilayah administrasi Provinsi Aceh. Ia menilai keputusan ini sebagai langkah bijaksana.

Presiden Prabowo sendiri telah memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif masuk wilayah Aceh. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas bersama sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Aceh dan Sumatera Utara.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *