News  
admin

Pajak Ekspor Batu Bara Diincar, Jaga APBN dari Gejolak Global

JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah menggodok kebijakan penyesuaian pajak ekspor batu bara. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat kas negara sekaligus membentengi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari potensi defisit yang dipicu oleh gejolak global, khususnya konflik di Timur Tengah.

Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto turut memberikan arahan untuk menggenjot volume produksi batu bara di tengah tren kenaikan harga komoditas global. "Terkait dengan adanya tambahan harga, maka terhadap batu bara juga akan dihitung terkait dengan pajak ekspor," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 19 Maret 2026, seperti dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden yang dilansir faseberita.id.

Peningkatan produksi batu bara akan direalisasikan melalui penyesuaian atau revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Sementara itu, detail mengenai besaran penyesuaian kebijakan pajak ekspor masih dalam tahap pengkajian mendalam. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meraup pendapatan tambahan dari apa yang disebut sebagai windfall profit. Windfall profit sendiri merujuk pada keuntungan besar yang didapatkan oleh perusahaan atau industri akibat faktor eksternal yang mendadak, bukan karena peningkatan efisiensi atau produktivitas internal.

Sebelumnya, Airlangga juga pernah mengemukakan bahwa pemerintah memiliki opsi untuk menerapkan kenaikan tarif pajak ketika terjadi lonjakan harga komoditas. "Jadi kalau dari penerimaan itu pada saat terjadi windfall profit, maka itu bisa kita kenakan windfall tax," jelasnya saat acara buka puasa bersama dengan awak media di kantornya, awal pekan lalu.

Implementasi kebijakan ini bertujuan utama untuk menjaga defisit APBN agar tetap terkendali, yakni di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak melampaui batas defisit tersebut, meskipun dihadapkan pada tekanan lonjakan harga minyak dunia yang berpotensi membengkakkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah pendukung. Di antaranya adalah percepatan konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) demi efisiensi energi. Tak hanya itu, rancangan kebijakan Work From Home (WFH) selama satu hari dalam lima hari kerja juga sedang digodok sebagai upaya penghematan biaya operasional.


Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *