News  
admin

Prambanan-Purwomartani Dibuka: Solusi Mudik Lebaran 2026

YOGYAKARTA, faseberita.id – Dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2026, jalur fungsional Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo ruas Prambanan-Purwomartani sepanjang 12,23 kilometer resmi dibuka oleh PT Jasamarga Jogja Solo. Pembukaan jalur ini, yang dimulai sejak 16 Maret 2026, diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur utama.

Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan para pemudik, Posko Pantau Lebaran juga telah disiagakan di Gerbang Tol Prambanan dan Purwomartani.

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, mengungkapkan bahwa jalur ini dirancang sebagai alternatif strategis bagi pemudik. "Jalur ini diharapkan dapat menjadi opsi perjalanan yang lebih efisien bagi pemudik dari Yogyakarta yang hendak menuju Klaten, Solo, Semarang, bahkan hingga Jakarta," ujar Rivan kepada wartawan pada 18 Maret 2026. Jalur fungsional ini akan beroperasi hingga 29 Maret 2026.

Antusiasme pengguna jalan terlihat jelas pada hari pertama pengoperasian, di mana tercatat sebanyak 3.565 kendaraan telah melintasi jalur ini. Pembukaan jalur ini secara spesifik ditujukan untuk memecah konsentrasi kendaraan di jalan nasional, terutama di titik-titik yang selama ini dikenal rawan kemacetan antara Yogyakarta dan wilayah Jawa Tengah.

Untuk memastikan kelancaran, jalur fungsional ini diberlakukan satu arah, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB setiap harinya. Pengguna jalan dari arah Yogyakarta dapat langsung melanjutkan perjalanan melalui Gerbang Tol Purwomartani, membuka akses lebih cepat ke berbagai kota di Jawa Tengah.

Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo, Rudy Hardiansyah, menegaskan komitmen pihaknya dalam menyediakan fasilitas penunjang kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan selama periode mudik. "Kami berkomitmen penuh untuk memastikan operasional jalur ini berjalan aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang melintas," kata Rudy.

Kerja sama erat telah terjalin dengan pihak kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mendukung kelancaran operasional ini. Para pengguna jalan diimbau untuk senantiasa mematuhi rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku, termasuk batas kecepatan maksimal 40 kilometer per jam di jalur fungsional ini.

"Selain itu, Rudy juga mengingatkan agar pengendara memastikan kondisi kendaraan dalam prima dan saldo uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalur tol," tambahnya.

Untuk informasi lalu lintas terkini dan bantuan darurat, masyarakat dapat mengakses aplikasi Travoy, menghubungi call center Jasa Marga di nomor 133, atau memantau melalui media sosial resmi perusahaan.


Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *