faseberita.id – Angka klaim asuransi kredit di Indonesia mencetak rekor mengejutkan, melonjak hingga 99,6% pada paruh kedua tahun 2026. Kenaikan drastis ini tak lepas dari gelombang restrukturisasi bisnis asuransi umum, khususnya menjelang konsolidasi besar-besaran perusahaan asuransi milik negara di bawah payung BPI Danantara.
Data yang dirilis Asosiasi Asuransi Umum Indonesia AAUI menunjukkan betapa tipisnya margin antara pendapatan premi dan beban klaim pada lini asuransi kredit. Tercatat, premi yang berhasil dihimpun mencapai Rp9,32 triliun, namun di sisi lain, nilai klaim yang harus dibayarkan nyaris setara, yakni Rp9,28 triliun. Situasi ini mengindikasikan tekanan serius pada profitabilitas segmen tersebut.

Heri Supriyadi, Wakil Ketua Bidang Statistik AAUI, menjelaskan bahwa fenomena penyusutan bisnis asuransi kredit ini merupakan dampak langsung dari langkah strategis sejumlah perusahaan asuransi untuk memangkas eksposur mereka. "Ini adalah bagian dari streamlining, di mana nanti akan ada satu entitas asuransi umum, satu asuransi jiwa, dan satu asuransi penjaminan," ujarnya dalam konferensi pers AAUI di Jakarta, Jumat 4 September 2026.
Visi di balik penataan ulang ini jelas: bisnis terkait asuransi kredit akan dialihkan sepenuhnya ke sektor penjaminan. Tujuannya agar perusahaan asuransi umum dapat lebih fokus pada peran utamanya sebagai penyedia perlindungan risiko non-keuangan, tanpa harus terbebani oleh kompleksitas dan risiko tinggi dari asuransi kredit.
Selain dorongan konsolidasi, industri juga dihadapkan pada tantangan inheren berupa tingginya risiko dalam bisnis asuransi kredit. Heri menegaskan, perusahaan asuransi kini dituntut untuk ekstra hati-hati dan sangat selektif dalam memilih portofolio kredit yang akan mereka jamin, demi memastikan keberlanjutan keuntungan.
Beberapa sektor, seperti real estat, masih menjadi momok dengan tekanan risiko kredit yang signifikan. Kondisi ini memaksa perusahaan asuransi untuk memperketat proses underwriting dan enggan menerima risiko baru yang berpotensi merugikan.
Lebih lanjut, Heri mengungkapkan bahwa banyak perusahaan asuransi kini cenderung hanya mau menjamin kredit bagi debitur yang berasal dari kelompok usaha induk mereka sendiri. Tawaran untuk menggarap bisnis asuransi kredit dari bank lain di luar kelompok usaha tersebut kerap dijauhi, mengingat proses analisis kualitas kredit yang jauh lebih mendalam dan memakan waktu.
Secara keseluruhan, kinerja pendapatan premi industri asuransi umum mencatatkan penurunan tipis 0,5% menjadi Rp58,19 triliun per Juni 2026. Sementara itu, total klaim yang dibayarkan justru melambung tinggi 29,2%, mencapai angka Rp27,36 triliun.







