News  

Sindikat Siber Lintas Negara Terbongkar Rugi Miliaran

admin
Sindikat Siber Lintas Negara Terbongkar Rugi Miliaran

faseberita.id – Sebuah sindikat kejahatan siber lintas negara yang meraup keuntungan fantastis kini tak berkutik setelah dibongkar tuntas aparat penegak hukum Indonesia Jaringan licik ini berhasil mengelabui korbannya hingga merugi lebih dari 350 ribu dolar Amerika Serikat setara miliaran rupiah

Skema yang dikenal sebagai Business Email Compromise BEC menjadi modus operandi utama para pelaku Mereka menciptakan alamat email yang sangat mirip dengan milik perusahaan resmi Tujuannya jelas untuk memperdaya korban agar percaya sedang berkomunikasi dengan mitra bisnis sah Target utama mereka adalah perusahaan di Amerika Serikat yang bergerak dalam transaksi perangkat keras komputer

Sindikat Siber Lintas Negara Terbongkar Rugi Miliaran
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Kombes Pol Deddy Supriadi dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkapkan betapa rapinya organisasi para pelaku Mereka mampu menciptakan ilusi komunikasi bisnis yang meyakinkan sehingga korban tanpa curiga mentransfer dana fantastis sebesar 350.325 dolar AS atau setara 622 miliar rupiah ke rekening penampung yang telah disiapkan

Penyelidikan mendalam yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK bersama Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi peran masing-masing anggota jaringan LPK bertugas merekrut direktur fiktif untuk mendirikan perusahaan cangkang Sementara itu LJ bertanggung jawab menyiapkan akta pendirian perusahaan serta rekening bank yang akan menampung hasil kejahatan Otak di balik peretasan email dan komunikasi langsung dengan korban diduga adalah CW yang beroperasi dari Tiongkok

Para pelaku kini dijerat pasal berlapis termasuk Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE terkait manipulasi dokumen elektronik Mereka juga akan menghadapi Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun

PPATK memainkan peran krusial dalam mengungkap jejak transaksi keuangan mencurigakan serta berupaya memulihkan aset korban Kolaborasi erat antara PPATK dan Polri ini menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional dari ancaman kejahatan transnasional dan memberikan perlindungan maksimal bagi dunia usaha

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *