Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti pernyataan Kepala BNPB terkait bencana di Sumatera dalam sidang uji materi UU TNI. Hakim Saldi Isra mempertanyakan mekanisme seleksi internal TNI, menghubungkannya dengan respons terhadap bencana.
Dalam sidang yang dihadiri Wamenhan Donny Ermawan dan Wamenkumham Eddy Hiariej, Saldi meminta penjelasan detail mengenai seleksi internal TNI sebelum penugasan di kementerian/lembaga. Ia menyinggung pernyataan Kepala BNPB, Letjen Suharyanto, yang dinilai meremehkan bencana ekologis di Sumatera.

“Masa bencana dikatakan hanya ributnya di media sosial saja,” ujar Saldi, yang berasal dari Sumatera Barat. Ia berharap hal ini menjadi refleksi bagi TNI.
Sebelumnya, Kepala BNPB telah meminta maaf atas pernyataannya tersebut. Uji materi UU TNI diajukan oleh koalisi masyarakat sipil yang menyoroti sejumlah pasal, termasuk penempatan TNI di jabatan sipil dan usia pensiun jenderal. Faseberita.id akan terus mengawal perkembangan sidang ini.







