Kasus kematian RTA (14), terapis spa yang ditemukan tewas di lahan kosong di Pejaten, Jaksel, terus diselidiki. Polisi mendalami dugaan eksploitasi dan rekrutmen korban. faseberita.id merangkum fakta terbaru:
- Denda Rp50 Juta: Korban diduga terancam denda besar jika berhenti kerja. Polisi masih menyelidiki kebenaran informasi ini.
- Lowongan Kerja via TikTok: Korban diduga dapat pekerjaan dari TikTok. Manajemen spa membenarkan korban adalah terapis mereka.
- Dukcapil Indramayu Diperiksa: Polisi akan memeriksa Disdukcapil terkait identitas korban yang diduga palsu.
- Dugaan TPPO: KPAI menduga ada tindak pidana perdagangan orang, mengingat usia korban dan potensi eksploitasi di tempat kerja.









Respon (1)