Semarang, faseberita.id – Polda Jawa Tengah menerjunkan tim gabungan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Iko Juliant Junior, seorang mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes). Olah TKP ini dilakukan di Jalan Veteran, Kota Semarang, pada Sabtu (6/9), sebagai respons atas kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga dan rekan korban.
Tim yang terdiri dari Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas dan Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah, menghadirkan dua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Sepeda motor Honda Supra H 6038 JX yang dikendarai korban bersama rekannya, bertabrakan dengan Honda Vario H 2331 DP yang dikendarai oleh dua orang lainnya.

Kombes Pol. Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, menegaskan bahwa olah TKP ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada publik terkait peristiwa yang menimbulkan berbagai spekulasi. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan, memastikan bahwa kejadian ini murni kecelakaan lalu lintas dan bukan disebabkan oleh faktor lain.
“Kami meminta semua pihak untuk mempercayakan penyelidikan ini kepada kepolisian. Hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka demi keadilan dan kepastian hukum,” ujar Artanto.
Sebelumnya, kematian Iko Juliant Junior, yang terjadi setelah serangkaian demonstrasi di Semarang, menimbulkan pertanyaan. Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes menyoroti adanya luka lebam di wajah korban dan pengakuan tentang korban yang mengigau dipukuli petugas saat dirawat di rumah sakit. Iko meninggal dunia setelah menjalani operasi di RS Kariadi Semarang. Penyelidikan mendalam oleh kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik kecelakaan tragis ini.








Respon (3)