faseberita.id – Dunia perbankan global kini tengah menghadapi tantangan baru yang datang dari kemajuan teknologi yang sangat pesat. Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan (BCBS) memberikan peringatan serius mengenai potensi risiko yang dibawa oleh kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) terhadap stabilitas sistem keuangan internasional.
Dalam pertemuan penting yang berlangsung di Indonesia pada akhir September 2026, para regulator perbankan dunia berkumpul untuk membedah dampak penggunaan AI di sektor keuangan. Meski teknologi ini menjanjikan efisiensi yang luar biasa, para pengawas dunia melihat adanya sisi gelap yang bisa mengancam keamanan finansial global, mulai dari risiko operasional hingga ancaman serangan siber yang lebih canggih.

Ketua Komite Basel, Erik Thedén, menyoroti betapa cepatnya perkembangan AI saat ini. Menurutnya, teknologi AI generasi terbaru atau frontier AI memang mampu mendorong inovasi di industri jasa keuangan. Namun, di sisi lain, teknologi ini juga memperbesar kerentanan sistemik, menciptakan ketergantungan antarlembaga yang kompleks, dan membuka celah baru bagi kejahatan siber.
Sebagai langkah antisipasi, BCBS menegaskan bahwa setiap penerapan AI dalam fungsi perbankan yang krusial wajib dibarengi dengan tata kelola yang kuat, manajemen risiko yang ketat, serta pengawasan yang tidak boleh kendur. Komite Basel bahkan berencana meninjau ulang kerangka risiko operasional yang ada saat ini, terutama untuk menyesuaikan dengan kategori kerugian akibat serangan siber dan dinamika AI.
Tak hanya soal AI, para regulator juga tengah mempercepat kajian mengenai eksposur perbankan terhadap aset kripto. BCBS menargetkan akan memberikan pembaruan resmi terkait standar prudensial kepemilikan aset kripto oleh bank sebelum penghujung tahun 2026.
Dalam upaya meningkatkan transparansi, Komite Basel juga menyepakati standar baru terkait pengungkapan Pilar 3 yang dapat dibaca oleh mesin (machine-readable). Selama ini, banyak bank masih menggunakan format PDF untuk laporan risiko mereka, yang menyulitkan investor dan regulator dalam mengolah serta membandingkan data secara cepat. Dengan standar baru ini, proses analisis data antarbank diharapkan menjadi jauh lebih akurat dan efisien.
Selain itu, regulator juga memberikan perhatian khusus pada praktik window dressing atau rekayasa posisi keuangan oleh bank-bank besar. Melalui revisi metodologi penilaian bank sistemik global (G-SIB), Komite Basel berupaya memastikan bahwa profil risiko yang dilaporkan benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar manipulasi laporan menjelang akhir periode.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, yang membuka acara tersebut, menekankan pentingnya keseimbangan antara inovasi dan ketahanan. Ia menyatakan bahwa di tengah transformasi digital yang masif, pengawasan harus bersifat adaptif dan berorientasi ke depan. Menurutnya, kolaborasi antarotoritas lintas negara sangat krusial untuk mendeteksi kerentanan sejak dini dan memitigasi risiko sebelum berdampak pada stabilitas ekonomi secara luas.







