faseberita.id – Sektor pertambangan kembali menjadi sorotan setelah salah satu emiten, PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX), mengambil langkah strategis yang cukup berani untuk menyehatkan kondisi keuangannya. Perusahaan ini berencana melunasi sebagian kewajiban utangnya tidak melalui aliran kas tunai, melainkan dengan menerbitkan saham baru melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau yang lebih dikenal dengan istilah private placement.
Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), APEX berencana menerbitkan sebanyak 218.090.317 saham baru seri B. Langkah ini memiliki nilai transaksi yang cukup fantastis, yakni mencapai USD4.108.948 atau jika dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah setara dengan Rp70,87 miliar. Harga pelaksanaan saham tersebut ditetapkan sebesar Rp325 per lembar, yang mana nilai ini juga merupakan nilai nominal per sahamnya.

Keputusan untuk melakukan konversi utang menjadi saham ini bukanlah tanpa alasan. Manajemen mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan dengan kreditor sindikasi luar negeri untuk melakukan penataan ulang kewajiban perusahaan. Masalah utama muncul karena adanya kewajiban yang akan jatuh tempo pada tahun 2026, di mana proyeksi arus kas perusahaan dinilai belum mencukupi untuk melunasi seluruh utang tersebut secara tunai.
Melalui mekanisme private placement ini, perusahaan berupaya mencari jalan tengah agar stabilitas keuangan tetap terjaga. Selain konversi utang menjadi saham, kesepakatan dengan para kreditor juga mencakup penyesuaian jangka waktu pembayaran dan penyelesaian sebagian kewajiban lainnya. Dengan adanya skema ini, total kewajiban APEX kepada kreditor sindikasi luar negeri kini tercatat sebesar USD8.673.826.
Menariknya, dalam proses negosiasi, perusahaan menyepakati nilai tukar sebesar Rp17.250 per USD1. Angka ini sebenarnya lebih rendah jika dibandingkan dengan kurs tengah Bank Indonesia pada saat kesepakatan dibuat, yang berada di kisaran Rp18.078. Namun, penggunaan kurs yang lebih rendah ini justru menguntungkan pemegang saham publik. Hal ini dikarenakan jumlah saham yang diterbitkan untuk membayar utang menjadi lebih sedikit, sehingga dampak dilusi terhadap pemegang saham lama dapat diminimalisir.
Sebagai konsekuensi dari aksi korporasi ini, pemegang saham lama akan mengalami penurunan persentase kepemilikan atau dilusi sebesar 5,79%. Meski demikian, manajemen meyakini bahwa langkah ini akan memperkuat struktur permodalan dan memberikan fleksibilitas lebih bagi perusahaan dalam mengelola arus kas di masa depan.
Rencana besar ini akan dibawa ke meja Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Oktober 2026 untuk mendapatkan persetujuan resmi. Jika disetujui, penerbitan saham baru tersebut ditargetkan selesai paling lambat pada akhir Oktober 2026. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi APEX untuk kembali fokus pada operasional bisnisnya tanpa terbebani tekanan utang yang berat.







