News  

Simak Aturan Baru Saldo Minimum Bank Besar

admin
Simak Aturan Baru Saldo Minimum Bank Besar

faseberita.id – Para nasabah perbankan di Indonesia perlu memberikan perhatian ekstra terhadap kebijakan saldo minimum yang diterapkan oleh bank-bank besar. Memasuki periode Oktober 2026, pemahaman mengenai nominal uang yang wajib mengendap di dalam rekening menjadi sangat krusial agar status rekening tetap aktif dan tidak mengalami kendala saat digunakan untuk transaksi harian.

Saldo minimum merupakan sejumlah uang yang harus tetap berada di dalam rekening dan tidak dapat ditarik secara tunai. Secara teknis, dana yang mengendap ini berfungsi sebagai cadangan untuk menutupi beban biaya administrasi bulanan yang dibebankan oleh pihak bank kepada nasabah. Jika saldo berada di bawah batas yang ditentukan, rekening berisiko menjadi pasif atau bahkan ditutup secara otomatis oleh sistem perbankan.

Simak Aturan Baru Saldo Minimum Bank Besar
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Besaran saldo minimum ini tidaklah seragam. Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda, yang sangat bergantung pada jenis produk tabungan yang diambil serta segmentasi nasabah yang dituju. Berikut adalah rincian lengkap aturan saldo minimum pada tiga bank raksasa di Indonesia, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri

Bagi nasabah Bank Mandiri, besaran saldo yang harus dijaga sangat bervariasi tergantung jenis produknya. Untuk produk Tabungan Rupiah konvensional, nasabah wajib menjaga saldo sebesar Rp100.000. Namun, bagi pengguna layanan digital seperti Tabungan NOW, batas minimalnya jauh lebih rendah, yakni hanya Rp25.000.

Nasabah dengan skema penggajian atau Tabungan Payroll hanya perlu menjaga saldo sebesar Rp10.000, sementara produk TabunganKu menetapkan batas Rp20.000. Menariknya, terdapat produk Tabungan SiMakmur yang menawarkan kebebasan biaya, serta Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dengan saldo minimum sangat terjangkau, yaitu hanya Rp5.000.

Ketentuan Saldo Minimum BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga menerapkan aturan yang beragam untuk berbagai lini produknya. Untuk produk populer seperti Simpedes, BritAma, hingga varian BritAma Bisnis, Pro, dan X, nasabah diwajibkan memiliki saldo mengendap minimal Rp50.000.

Selain itu, produk Junio juga menetapkan batas Rp50.000. Untuk mendukung program inklusi keuangan, BRI menyediakan TabunganKu dengan saldo minimal Rp20.000 dan produk SimPel yang hanya mensyaratkan saldo Rp5.000 agar dapat tetap aktif.

Ketentuan Saldo Minimum BNI

Terakhir, bagi nasabah BNI, terdapat perbedaan yang cukup signifikan antar produk. Produk Taplus mengharuskan saldo minimal Rp150.000, sedangkan untuk kebutuhan profesional seperti Taplus Bisnis, batasnya jauh lebih tinggi yakni mencapai Rp1.000.000. Khusus untuk Taplus Pegawai, besaran saldo akan mengikuti kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) masing-masing instansi.

Kabar baik bagi generasi muda, produk Taplus Muda menetapkan saldo minimum sebesar Rp0. Begitu pula dengan BNI Pandai yang tidak memberikan batasan saldo tertentu. Untuk produk inklusi seperti TabunganKu dan SimPel, BNI tetap mengikuti standar umum dengan saldo minimal Rp20.000 dan Rp5.000.

Secara garis besar, perbankan cenderung memberikan kemudahan bagi segmen pelajar dan program inklusi keuangan dengan menetapkan saldo minimal yang sangat rendah. Sebaliknya, produk yang ditujukan untuk segmen bisnis atau korporasi memiliki ambang batas yang lebih tinggi guna mendukung kompleksitas layanan dan volume transaksi yang lebih besar.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *