Jakarta, faseberita.id – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bertolak ke Jakarta untuk membahas secara intensif polemik kepemilikan empat pulau dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pertemuan penting ini dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa (17/6).
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, mengonfirmasi keberadaan Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, di Jakarta. "Benar, Mualem sudah berada di Jakarta," ujarnya kepada faseberita.id, Senin (16/6).

Sekretariat Daerah Aceh telah menyiapkan sejumlah dokumen krusial terkait kepemilikan empat pulau tersebut. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Syakir, mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen ini akan dipaparkan di hadapan Kemendagri. Salah satu dokumen penting adalah kesepakatan batas wilayah tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara, yang disahkan oleh Mendagri saat itu, Rudini.
"Bahannya sudah siap dan akan dibahas besok di bawah arahan langsung Presiden," tegas Syakir, usai menemui massa aksi yang mengecam Keputusan Kemendagri terkait empat pulau tersebut di Kantor Gubernur Aceh.
Polemik kepemilikan empat pulau ini mencuat setelah Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Keputusan tersebut menetapkan Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya, keempat pulau ini masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Pemerintah Aceh terus berupaya mengadvokasi pengembalian empat pulau tersebut ke dalam wilayahnya. Pertemuan di Jakarta ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.