News  

Saham PKPK Bakal Jadi Murah

admin
Saham PKPK Bakal Jadi Murah

faseberita.id – Kabar gembira datang bagi para investor ritel yang selama ini mengincar saham PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK). Perusahaan tersebut secara resmi mengumumkan rencana besar untuk melakukan aksi korporasi berupa pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Langkah strategis ini diambil guna mengubah wajah perdagangan saham perseroan agar menjadi lebih inklusif dan terjangkau bagi masyarakat luas.

Dalam rencana tersebut, PKPK akan menerapkan rasio pemecahan saham sebesar 1:10. Artinya, jumlah saham yang beredar di pasar akan melonjak drastis, dari yang semula hanya 1,2 miliar lembar menjadi 12 miliar lembar saham. Seiring dengan peningkatan jumlah tersebut, nilai nominal per lembar sahamnya akan mengalami penyesuaian, yakni turun dari Rp200 menjadi hanya Rp20 per saham.

Saham PKPK Bakal Jadi Murah
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen mengungkapkan bahwa alasan utama di balik kebijakan ini adalah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan. Saat ini, harga pasar saham PKPK dinilai sudah cukup tinggi, sehingga menjadi hambatan bagi investor perorangan atau ritel yang memiliki modal terbatas untuk masuk ke dalam struktur kepemilikan perusahaan.

"Perluasan distribusi kepemilikan saham Perseroan melalui penyesuaian harga saham, sehingga lebih dapat menjangkau berbagai lapisan investor," tulis manajemen dalam pernyataan resminya pada Rabu (4/11/2026). Dengan harga yang lebih "ramah kantong", diharapkan partisipasi investor ritel akan meningkat, yang pada akhirnya akan memperkuat aktivitas transaksi saham PKPK di bursa.

Penting untuk dicatat bahwa aksi stock split ini murni hanya mengubah nilai nominal dan jumlah saham yang beredar. Perusahaan menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada jumlah modal dasar, modal ditempatkan, maupun modal disetor dalam nilai rupiah. Jadi, secara fundamental, nilai perusahaan tetap sama, hanya unit pembaginya saja yang menjadi lebih kecil.

Berdasarkan laporan penilai independen, nilai pasar ekuitas PKPK per 31 Juli 2026 tercatat mencapai Rp5,88 triliun, atau setara dengan Rp4.907 per saham. Penilaian ini didasarkan pada metode Discounted Cash Flow (DCF) dan Guideline Publicly Traded Company (GCM).

Rencana besar ini nantinya akan dibawa ke meja Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Desember 2026 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel. Jika disetujui, proses transisi harga saham baru akan dimulai pada akhir Desember 2026.

Jadwal perdagangan dengan nilai nominal lama akan berakhir pada 28 Desember 2026, dan perdagangan dengan nilai nominal baru akan resmi dimulai pada 29 Desember 2026. Sementara itu, distribusi saham baru melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dijadwalkan pada 4 Januari 2027.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *