faseberita.id – Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan performa yang mengkhawatirkan di pasar keuangan. Pada perdagangan Jumat (23/10/2026), mata uang Garuda terpantau merosot tajam hingga menyentuh level Rp18.079 per dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini menandakan pelemahan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan posisi penutupan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp18.045 per dolar AS.
Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pasar, mengingat tekanan terhadap rupiah tampaknya datang dari dua arah sekaligus, yakni faktor global yang tidak menentu dan dinamika pasar keuangan di dalam negeri. Bank Indonesia (BI) secara terbuka menyoroti fenomena ini sebagai dampak dari pergeseran minat investasi global.

Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter Bank Indonesia, Firman Mochtar, menjelaskan bahwa salah satu pemicu utama adalah lonjakan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah Amerika Serikat. Kenaikan imbal hasil, terutama pada obligasi tenor 10 tahun, membuat aset-aset berdenominasi dolar AS menjadi jauh lebih menggiurkan bagi para investor dunia.
"Kenaikan imbal hasil obligasi AS telah meningkatkan daya tarik investasi di Negeri Paman Sam. Kondisi ini secara otomatis berpotensi mengurangi minat investor untuk menempatkan dana mereka di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia," ungkap Firman dalam keterangannya di Jakarta.
Fenomena ini juga berdampak langsung pada penguatan Indeks Dolar AS atau US Dollar Index (DXY). Indeks yang mengukur kekuatan dolar terhadap mata uang utama dunia tersebut tercatat telah menembus angka 101. Ketika DXY menguat, mata uang dari negara-negara berkembang, termasuk rupiah, secara otomatis akan mengalami tekanan depresiasi.
Namun, persoalan rupiah tidak hanya berhenti pada faktor eksternal. Firman juga mengungkapkan adanya sentimen domestik yang turut memperkeruh suasana. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah rencana perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
MSCI tengah mendiskusikan kemungkinan untuk mengubah status pasar saham Indonesia menjadi standalone market. Meskipun perubahan klasifikasi ini sering kali dipandang sebagai langkah menuju kemandirian pasar, dalam jangka pendek, ketidakpastian ini justru memengaruhi persepsi investor. Hal ini memicu terjadinya aliran modal keluar (capital outflow) dari pasar keuangan domestik.
"Jadi, kita menghadapi kombinasi antara aliran modal keluar, tekanan global, dan tekanan domestik. Ketiga faktor inilah yang secara kolektif memberikan tekanan berat terhadap nilai tukar rupiah," tambah Firman.
Kombinasi antara penguatan dolar AS secara global dan ketidakpastian sentimen pasar di dalam negeri menciptakan badai sempurna bagi mata uang Indonesia. Para pengamat kini menanti langkah strategis apa yang akan diambil oleh otoritas moneter untuk meredam volatilitas ini agar tidak berdampak lebih luas pada stabilitas ekonomi nasional.







