Medan, faseberita.id – Komisi Yudisial (KY) mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang terjadi pada 4 November 2025. Kebakaran tersebut terjadi di kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang, saat hakim sedang memimpin sidang.
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menegaskan bahwa KY tidak akan berspekulasi terkait kemungkinan adanya kaitan antara kebakaran dengan sidang dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang sedang ditangani oleh hakim Khamozaro Waruwu. Fokus utama KY saat ini adalah memastikan pengusutan penyebab kebakaran dilakukan secara transparan dan tuntas.

KY telah membentuk tim untuk menelusuri informasi lebih lanjut, mengambil langkah antisipasi pengamanan hakim, serta berkoordinasi dengan Polrestabes Medan. Selain itu, KY telah memberikan rekomendasi kepada Mahkamah Agung terkait pemantauan persidangan tertutup, peningkatan kesejahteraan hakim, serta peningkatan keamanan hakim dan pengadilan.
Sebelumnya, Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) mengungkapkan bahwa hakim Khamozaro Waruwu sempat menerima teror melalui telepon sebelum kejadian kebakaran. Kasus ini menjadi perhatian serius untuk memastikan keamanan dan independensi hakim dalam menjalankan tugasnya.







