faseberita.id – Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia menunjukkan ketahanan luar biasa, tetap stabil dan kokoh di tengah gejolak geopolitik global serta tekanan inflasi yang sempat membayangi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, stabilitas ini didukung penuh oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang efektif, menciptakan fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Selasa 4 Agustus 2026, mengungkapkan bahwa meskipun pasar keuangan global bergerak fluktuatif akibat eskalasi konflik di Timur Tengah, kondisi domestik justru menunjukkan perbaikan signifikan. Tekanan inflasi mereda, dengan angka Juli 2026 tercatat 2,88 persen secara tahunan.

Kinerja industri perbankan menjadi motor utama penggerak stabilitas ini. Intermediasi perbankan terus menguat, ditandai dengan lonjakan pertumbuhan kredit yang impresif. Pada Juni 2026, penyaluran kredit melesat 12,67 persen secara tahunan, mencapai angka fantastis Rp 9.081 triliun, jauh melampaui pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 11,51 persen.
Analisis lebih dalam menunjukkan, kredit investasi memimpin pertumbuhan tertinggi dengan 24,9 persen, diikuti oleh kredit modal kerja sebesar 8,94 persen, sementara kredit konsumsi tumbuh 5,75 persen. Dari sisi debitur, kredit korporasi mendominasi dengan kenaikan 20,45 persen. Kredit UMKM pun tak ketinggalan, melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 1,05 persen, naik dari 0,60 persen di bulan Mei 2026. Bank milik negara (BUMN) menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan kredit berdasarkan kepemilikan, mencapai 16,54 persen.
Fenomena Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan juga menarik perhatian. Meskipun porsinya masih kecil, yakni 0,34 persen dari total kredit, baki debet BNPL tumbuh 33,54 persen secara tahunan pada Juni 2026, mencapai Rp30,7 triliun dengan 32,77 juta rekening.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatat pertumbuhan 10,21 persen secara tahunan, mencapai Rp 10.282 triliun. Pertumbuhan DPK ini didorong oleh giro, deposito, dan tabungan yang masing-masing tumbuh 9,95 persen, 8,25 persen, dan 12,16 persen. Meski pertumbuhan kredit lebih tinggi dari DPK, rasio likuiditas perbankan tetap memadai. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 101,92 persen dan 23,08 persen, jauh di atas ambang batas aman. Liquidity Coverage Ratio (LCR) juga berada di level sehat 182,75 persen.
Kualitas kredit juga menunjukkan perbaikan signifikan. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross turun menjadi 2,09 persen, sementara NPL net terjaga di 0,82 persen. Loan at Risk (LaR) juga menurun menjadi 8,47 persen. Tingkat profitabilitas bank (ROA) sedikit meningkat menjadi 2,47 persen, mengindikasikan efisiensi operasional yang baik.
Ketahanan permodalan perbankan tetap kokoh, menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat. Rasio Kecukupan Modal (CAR) tercatat 23,70 persen, menegaskan bahwa sektor perbankan Indonesia memiliki modal yang lebih dari cukup untuk menghadapi berbagai tantangan.

