News  

Pemisahan Pemilu 2029, Pemerintah Lakukan Kajian Mendalam

admin
Pemisahan Pemilu 2029, Pemerintah Lakukan Kajian Mendalam

Jakarta – Pemerintah saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan antara pemilihan umum (pemilu) lokal dan nasional yang direncanakan pada tahun 2029.

Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan bahwa kajian ini melibatkan pemetaan implikasi putusan MK dari berbagai aspek. "Setelah kita petakan di tingkat pemerintah, akan dibahas bersama DPR untuk menentukan proses selanjutnya," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senin (7/7).

Pemisahan Pemilu 2029, Pemerintah Lakukan Kajian Mendalam
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Budi Gunawan mengakui bahwa putusan MK ini memiliki implikasi yang signifikan, mulai dari perubahan regulasi, sistem penganggaran, hingga potensi risiko yang perlu diantisipasi. Pemerintah dan DPR sebelumnya telah menggelar rapat pada 1 Juli untuk membahas putusan MK yang dibacakan pada 26 Juni lalu.

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengamanatkan pemilu daerah dilaksanakan minimal 2 tahun dan maksimal 2,5 tahun setelah pemilu nasional. Pemilu nasional meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD. Sementara itu, pemilu lokal mencakup pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) serta anggota DPRD.

Keputusan ini memicu diskusi di kalangan elite partai politik karena kompleksitasnya terkait dengan undang-undang dan UUD 1945. Faseberita.id melaporkan bahwa fraksi-fraksi di DPR, kecuali NasDem, belum memberikan sikap tegas terkait putusan tersebut.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda, mengakui dilema dalam mengimplementasikan putusan MK. Perpanjangan masa jabatan anggota DPRD menjadi 7,5 tahun, sesuai amanat MK, bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 22E yang mengamanatkan pemilu legislatif dan eksekutif dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Meskipun demikian, putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga harus diimplementasikan.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *