Denpasar – Usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mencuat, Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyatakan partainya akan mencermati usulan tersebut. Pernyataan ini disampaikan usai acara Bimbingan Teknis kader PDIP di Bali, Rabu (30/7) malam.
"Kami cermati dulu bersama dengan seluruh anggota dewan," ujar Puan. Ia menambahkan, DPP PDIP saat ini sedang melakukan kajian mendalam terkait wacana tersebut.

Usulan ini sebelumnya digaungkan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang mendorong evaluasi sistem Pilkada langsung. Cak Imin mengusulkan agar kepala daerah ditunjuk pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD. Usulan ini bahkan telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi usulan tersebut, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun, bereaksi keras. Menurutnya, reformasi 1998 menghendaki pemilihan langsung, sehingga hal itu seharusnya tidak lagi diutak-atik.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan partainya akan mengkaji usulan tersebut dengan mempertimbangkan arah demokrasi yang dikehendaki dalam reformasi.
Wacana Pilkada tidak langsung bukanlah hal baru. Presiden Prabowo Subianto pun pernah menyampaikan keinginan untuk mengevaluasi sistem Pilkada, mencontohkan efisiensi sistem di negara-negara tetangga.
Sebagai informasi, Pilkada langsung pertama kali digelar di Indonesia pada tahun 2005. Faseberita.id akan terus memantau perkembangan pembahasan wacana ini di tingkat legislatif dan memberikan informasi terbaru kepada publik.







