Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menyatakan pemerintah akan segera menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna membahas kasus Satria Kumbara, mantan WNI yang menjadi tentara bayaran Rusia dalam konflik Ukraina. Rapat penting ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), serta Kedutaan Besar Rusia di Jakarta.
"Seperti yang disampaikan Mensesneg, akan dilakukan rapat koordinasi antara Mensesneg, Kemenlu, Kemenkumham, dan Kedubes Rusia," ujar Supratman usai acara di BPSDM Hukum, Depok, Selasa (29/7).

Supratman menegaskan bahwa status kewarganegaraan Satria Kumbara telah hilang secara otomatis karena yang bersangkutan bergabung dengan militer negara asing tanpa izin dari Presiden RI. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Kewarganegaraan. Menkumham juga menambahkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima permohonan resmi terkait pencabutan status kewarganegaraan Satria.
"Siapapun WNI yang terlibat sebagai prajurit perang di negara lain tanpa izin Presiden, otomatis kehilangan kewarganegaraannya. Itu sesuai UU. Namun, hingga hari ini belum ada permohonan atau laporan terkait hal ini," jelasnya.
Satria Kumbara sendiri telah menyampaikan permohonan agar diizinkan kembali ke Indonesia. Melalui video yang viral, ia mengungkapkan penyesalannya atas penandatanganan kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia yang berujung pada pencabutan status kewarganegaraannya.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ucap Satria dalam video tersebut.
Ia juga secara khusus memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri, Sugiono, agar dapat dibantu mengakhiri kontraknya dan mendapatkan kembali hak kewarganegaraannya untuk kembali ke Indonesia. Faseberita.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.







