faseberita.id – Dunia pasar modal tanah air kembali dikejutkan oleh fenomena tidak biasa yang menimpa PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD). Emiten perbankan ini kini tengah menjadi pusat perhatian setelah otoritas bursa mengungkap fakta mengejutkan mengenai struktur kepemilikan sahamnya yang sangat tidak merata.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan secara bersama oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), saham BSWD secara resmi masuk dalam kategori Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Temuan ini tertuang dalam dokumen pengumuman bernomor Peng-HSC-00065/BEI.WAS/10-2026 dan Peng-0006/PWS/KSEI/1026 yang diterbitkan pada awal Oktober 2026.

Data yang dihimpun melalui metodologi penentuan HSC per 2 Oktober 2026 menunjukkan angka yang sangat mencolok. Tercatat bahwa sekitar 99,95% saham BSWD dikuasai oleh segelintir kelompok pemegang saham tertentu. Hal ini menyisakan porsi yang sangat kecil, yakni hanya sekitar 0,05% saja, yang tersebar di tangan investor publik atau pemegang saham di luar kelompok pengendali tersebut.
Meski angka konsentrasi ini terlihat ekstrem, pihak BEI dan KSEI memberikan catatan penting agar pasar tidak berspekulasi liar. Dalam pernyataan resminya, kedua lembaga tersebut menegaskan bahwa masuknya BSWD ke dalam daftar HSC bukan berarti adanya pelanggaran hukum atau ketentuan pasar modal. Pengumuman ini murni merupakan bentuk transparansi informasi kepada seluruh pelaku pasar mengenai struktur kepemilikan emiten tersebut.
Fenomena ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari rentetan peristiwa yang menimpa saham BSWD dalam beberapa waktu terakhir. Sebelum isu konsentrasi saham ini mencuat, BEI telah lebih dulu mengambil langkah tegas dengan melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham BSWD. Langkah "penguncian" ini mulai diberlakukan sejak sesi pra-pembukaan pada Senin, 5 Oktober 2026, dan hingga saat ini belum ada tanda-tanda perdagangan akan dibuka kembali.
Keputusan suspensi tersebut diambil sebagai langkah proteksi bagi investor ritel. Bursa melihat adanya anomali berupa lonjakan harga yang sangat drastis dan tidak wajar pada saham BSWD. Jika menilik rekam jejak harganya sebelum "digembok", saham ini menunjukkan performa yang sangat agresif. Dalam kurun waktu satu minggu, harganya melesat 25 persen. Angka ini semakin fantastis jika dilihat dalam skala bulanan yang mencapai 140 persen, bahkan dalam tiga bulan terakhir, saham ini telah terbang hingga 165 persen.
Sebelum akhirnya disuspensi, harga terakhir BSWD sempat menyentuh level Rp3.600 per lembar saham. Pergerakan harga yang liar ini sebelumnya juga telah memicu status Unusual Market Activity (UMA) pada 1 Oktober 2026, yang menandakan adanya aktivitas pasar yang tidak lazim. Kini, dengan terungkapnya fakta bahwa hampir seluruh saham dikuasai oleh kelompok kecil, para pelaku pasar kini menanti langkah selanjutnya dari otoritas bursa terkait stabilitas dan transparansi emiten ini.







