News  

Investor Global Makin Percaya Pasar Modal RI

admin
Investor Global Makin Percaya Pasar Modal RI

faseberita.id – Kabar baik datang dari sektor keuangan nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons positif terhadap keputusan FTSE Russell yang memutuskan untuk mempertahankan status pasar modal Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market. Keputusan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa kepercayaan investor internasional terhadap stabilitas dan integritas pasar saham Tanah Air masih sangat tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pengakuan dari lembaga pemeringkat global ini merupakan angin segar bagi industri keuangan dalam negeri. Menurutnya, keputusan tersebut membuktikan bahwa pasar modal Indonesia memiliki daya tarik dan tingkat investabilitas yang diakui oleh dunia internasional.

Investor Global Makin Percaya Pasar Modal RI
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Tentu di belakangnya ada para investor, investor global yang masih menganggap dan mengapresiasi pasar kita, baik dari segi tingkat integritas maupun kemampuan untuk menerima investasi," ujar Hasan saat memberikan keterangan di Jakarta.

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah absennya Indonesia dalam daftar pantauan (watchlist) FTSE Russell. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pasar modal Indonesia terus melakukan berbagai pembenahan, kondisi pasar dianggap masih dalam koridor yang aman dan tidak memerlukan pengawasan khusus yang bersifat peringatan.

Hasan juga menekankan bahwa lembaga pemeringkat global tersebut secara aktif memantau langkah-langkah reformasi yang tengah digalakkan oleh pemerintah dan regulator. Fokus utama reformasi ini adalah memperkuat transparansi dan integritas pasar. Beberapa isu krusial yang menjadi perhatian antara lain adalah transparansi struktur kepemilikan saham, detail klasifikasi investor, hingga perhitungan saham beredar (free float) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa FTSE Russell memberikan catatan positif terhadap upaya peningkatan free float melalui ketentuan kenaikan minimum saham yang beredar di publik. Langkah ini dianggap sebagai upaya normalisasi perhitungan indeks agar kembali ke standar yang berlaku secara global. "Ini bisa kita anggap sebagai konfirmasi positif atas progres nyata yang sedang kita lakukan," tambahnya.

Sebelumnya, FTSE Russell sempat menunda sejumlah perubahan indeks untuk Indonesia dalam beberapa periode kaji ulang sepanjang tahun 2026. Penundaan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas langkah-langkah reformasi yang baru diterapkan, guna memastikan transisi menuju proses kaji ulang indeks standar dapat berjalan secara tertib dan stabil.

Proses evaluasi ini merupakan hasil pengamatan panjang yang telah dilakukan sejak awal April 2026. Hasilnya kini terlihat melalui pernyataan resmi yang menunjukkan bahwa pasar Indonesia sedang bergerak ke arah yang lebih baik. Ke depannya, FTSE Russell dijadwalkan akan memberikan pembaruan terkait perlakuan sekuritas Indonesia menjelang kaji ulang indeks pada Desember 2026, dengan mempertimbangkan kemajuan reformasi serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan di industri keuangan.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *