News  

Mengapa Ekonomi Syariah RI Masih Jalan di Tempat

admin
Mengapa Ekonomi Syariah RI Masih Jalan di Tempat

faseberita.id – Indonesia menghadapi sebuah paradoks besar dalam sektor ekonomi syariah. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, potensi pasar keuangan berbasis syariah di tanah air seharusnya menjadi yang terkuat secara global. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan angka yang kontras. Berdasarkan data terbaru dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia baru menyentuh angka 13,4 persen.

Angka ini mencerminkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia belum benar-benar tersentuh atau memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah dalam aktivitas ekonomi sehari-hari mereka. Padahal, jika melihat dari sisi pemahaman, tingkat literasi keuangan syariah masyarakat sebenarnya sudah cukup baik, yakni berada di angka 43,07 persen. Artinya, masyarakat sudah mulai mengenal dan memahami konsep keuangan syariah, namun belum sampai pada tahap menggunakan produknya secara nyata.

Mengapa Ekonomi Syariah RI Masih Jalan di Tempat
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memberikan penjelasan mendalam mengenai fenomena ini. Dalam acara Syariah Financial Fair (SYAFIF) yang digelar di Makassar pada Minggu (1/11/2026), ia mengungkapkan bahwa kesenjangan antara pemahaman (literasi) dan penggunaan (inklusi) ini disebabkan oleh masalah aksesibilitas. Menurutnya, meskipun masyarakat sudah paham, mereka masih kesulitan untuk menjangkau produk-produk tersebut secara mudah dan praktis.

"Kami terus mendorong perbankan syariah agar dapat meningkatkan aksesibilitas mereka kepada masyarakat luas," ujar sosok yang akrab disapa Kiki tersebut. Ia menekankan bahwa kemudahan akses menjadi kunci utama agar literasi yang sudah tinggi dapat dikonversi menjadi penggunaan produk yang masif.

Selain masalah akses, tantangan besar lainnya terletak pada inovasi produk. Industri keuangan syariah dituntut untuk tidak sekadar menawarkan label "halal", tetapi juga harus memiliki diferensiasi dan nilai tambah yang kompetitif. Kiki memberikan contoh menarik mengenai produk pembiayaan rumah berbasis syariah. Produk ini terbukti sangat diminati, tidak hanya oleh umat Muslim, tetapi juga oleh kalangan non-Muslim. Hal ini membuktikan bahwa jika sebuah produk syariah menawarkan skema yang adil dan menguntungkan, pasar yang bisa diraih akan sangat luas tanpa batasan agama.

Di level global, Indonesia sebenarnya memiliki modal yang sangat kuat. Saat ini, Indonesia menduduki peringkat keempat dalam Global Islamic Economy Indicator Score 2025-2026. Posisi strategis ini merupakan peluang emas bagi Indonesia untuk merangsek naik ke peringkat teratas dunia jika mampu mengatasi hambatan inklusi tersebut.

Sebagai langkah konkret untuk memperkuat edukasi, OJK bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) meluncurkan inisiatif bernama PELITA Syariah (Panduan Referensi dan Dakwah Keuangan Syariah). Program ini menyediakan naskah referensi khutbah bagi para tokoh agama agar pesan-pesan mengenai ekonomi syariah dapat disampaikan secara masif melalui mimbar masjid. Melalui pendekatan ini, OJK berharap masyarakat tidak hanya semakin paham, tetapi juga terlindungi dari risiko penipuan dan investasi ilegal yang sering kali mengatasnamakan prinsip agama.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *