News  

KPK Kembalikan Rp883 M ke Taspen, DPR: Bukti Nyata!

admin
KPK Kembalikan Rp883 M ke Taspen, DPR: Bukti Nyata!

Jakarta, faseberita.id – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengembalikan uang hasil rampasan korupsi senilai Rp883 miliar kepada PT Taspen (Persero). Menurutnya, tindakan ini merupakan bukti nyata komitmen KPK dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara.

“Publik butuh bukti nyata. Dengan KPK menunjukkan secara terbuka uang sitaan ini, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin meningkat,” ujar Lallo kepada faseberita.id, Jumat (21/11).

KPK Kembalikan Rp883 M ke Taspen, DPR: Bukti Nyata!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Politisi dari Partai NasDem ini juga mendorong agar langkah serupa dijadikan standar dalam penanganan kasus korupsi. Ia menilai, transparansi dalam pengembalian aset hasil korupsi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.

“Ini langkah penting dan harus menjadi standar dalam setiap penyelesaian kasus korupsi,” tegasnya.

Lallo menambahkan, DPR akan terus mendukung KPK dalam memperkuat upaya pemulihan aset hasil korupsi. Ia berharap, KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memastikan dana negara yang dikorupsi dapat dikembalikan sepenuhnya.

Seperti diketahui, KPK telah menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp883.038.394.268 kepada PT Taspen (Persero) pada Kamis (20/11). Aset tersebut merupakan hasil korupsi dari terpidana Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Aset yang diserahkan berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2).

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *