faseberita.id – Sebuah perdebatan sengit muncul di kancah ekonomi nasional mengenai kondisi likuiditas perbankan Indonesia. Bank Indonesia (BI) bersikukuh bahwa ketahanan likuiditas bank tetap dalam kondisi prima. Namun di sisi lain Menteri Keuangan justru melontarkan pernyataan mengejutkan yang menuding data likuiditas bank selama ini keliru dan tidak mencerminkan realitas sesungguhnya.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menegaskan bahwa stabilitas likuiditas perbankan tercermin jelas dari pergerakan suku bunga INDONIA yang menjadi barometer suku bunga antarbank. Destry menjelaskan bahwa suku bunga INDONIA sempat menyentuh angka 662 persen pada pertengahan Juni 2026 sebelum kemudian mereda menjadi 617 persen pada pertengahan Juli 2026. Penurunan ini menurutnya merupakan indikasi kuat meredanya tekanan permintaan likuiditas di pasar uang antarbank sehingga kebutuhan pendanaan jangka pendek dapat terpenuhi dengan biaya yang lebih rendah. Kondisi ini secara gamblang menunjukkan likuiditas pasar uang yang sangat memadai.

Destry menambahkan bahwa kondisi positif ini tidak lepas dari strategi pelonggaran likuiditas yang gencar dilakukan BI melalui berbagai instrumen moneter. Operasi moneter seperti repo swap dan pembelian Surat Berharga Negara SBN di pasar sekunder telah digulirkan secara masif. Hingga pertengahan Juli 2026 ekspansi likuiditas BI melalui operasi moneter tercatat fantastis mencapai Rp 83711 triliun. Kebijakan ini berhasil menopang pertumbuhan uang primer M0 yang konsisten di dua digit yakni 128 persen secara tahunan pada akhir Juni 2026. BI juga terus menjalin komunikasi erat dengan perbankan guna memastikan distribusi likuiditas antarbank berjalan lancar dengan risiko yang terkelola optimal. Upaya pengembangan pasar uang pun terus digenjot melalui kolaborasi dengan asosiasi pasar perbankan dan otoritas terkait lainnya.
Namun pandangan berbeda justru datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia secara blak-blakan menyatakan bahwa indikator yang selama ini digunakan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan KSSK dalam mengukur likuiditas perbankan adalah tidak tepat. Purbaya bahkan berani mengklaim bahwa perbankan nasional sebenarnya tengah menghadapi masalah likuiditas yang serius. Sebagai respons atas kondisi ini Kementerian Keuangan pada tahun 2025 telah mengambil langkah strategis dengan menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih SAL di bank-bank milik negara.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada pertengahan Juli 2026 Purbaya dengan tegas menyatakan "Walaupun banyak bank yang bilang likuiditas ample kalau Bapak tanya LPS OJK BI Keuangan semua bilang ample tapi itu data mereka salah semua." Ia mengaku telah meminta tim KSSK untuk segera memperbaiki indikator tersebut. Namun karena perbaikan belum membuahkan hasil pemerintah akhirnya memilih menggunakan pertumbuhan uang primer atau M0 sebagai indikator alternatif untuk menilai kondisi likuiditas. Perbedaan pandangan antara dua otoritas keuangan tertinggi ini tentu memicu pertanyaan besar tentang kondisi riil kesehatan perbankan Indonesia.


