Jakarta, faseberita.id – Polda Metro Jaya memamerkan sejumlah barang bukti terkait kematian Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kemlu yang ditemukan tewas dengan wajah terlakban. Konferensi pers digelar hari ini, Selasa (29/7), untuk mengungkap perkembangan kasus ini.
Di antara barang bukti yang ditampilkan, lakban kuning menjadi perhatian utama. Diduga, lakban ini identik dengan yang melilit wajah korban dan disita dari kediamannya di Yogyakarta. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain, termasuk:

- Kantong klip berisi sisa bungkus makanan, alat kontrasepsi, dan pelumas.
- Plastik bening yang diduga digunakan untuk menutupi wajah korban.
- Handphone lama milik korban, dua laptop, dua kartu akses, satu unit DVR, enam SD Card, dan beberapa flashdisk.
Arya Daru Pangayunan ditemukan tak bernyawa di sebuah kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli lalu. Wajahnya terlilit lakban kuning. Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, dan belum ada indikasi pembunuhan.
Penyidik telah memeriksa 24 saksi, termasuk penjaga kos, istri korban, rekan kerja, dan sopir taksi, untuk mengungkap misteri kematian diplomat muda ini. Kasus ini masih terus dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.







