Medan, faseberita.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) baru-baru ini menggelar sosialisasi intensif mengenai keselamatan di perlintasan sebidang. Kegiatan yang berpusat di perlintasan JPL 02–03 Jalan Pandu, Kota Medan, ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian masyarakat saat melintasi jalur kereta api yang ramai.
Menurut Anwar Yuli Prastyo, Pelaksana Tugas Manager Humas KAI Divre I Sumut, kegiatan edukasi ini tidak sendiri. KAI menggandeng komunitas pecinta kereta api, Divre I Railfans (DR1RF), untuk turun langsung ke lapangan. Mereka berinteraksi dan menyampaikan imbauan keselamatan kepada para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, yang melintas di titik strategis tersebut, mengingat padatnya arus lalu lintas di Jalan Pandu.

Anwar Yuli Prastyo mengingatkan, kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 124. "Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api," tegasnya, Minggu (5/4/2026) di Medan.
Ia menambahkan, "Keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab kita bersama. KAI Divre I Sumatera Utara mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib saat melalui perlintasan sebidang dengan mendahulukan perjalanan kereta api serta mematuhi rambu yang ada."
Sosialisasi semacam ini, lanjut Anwar, bukan hanya kegiatan sesaat, melainkan program berkelanjutan yang diinisiasi KAI melalui kerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk komunitas dan warga di sekitar jalur kereta api. Hal ini dilakukan karena, "Masih banyak pengguna jalan yang kurang mematuhi aturan di perlintasan sebidang. Perilaku abai tersebut sangat berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi perjalanan kereta api itu sendiri maupun bagi para pengguna jalan," pungkasnya.
Dengan edukasi yang masif dan berkelanjutan, KAI Divre I Sumut berharap dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.







