News  

Investasi Seret Ini Alasan Kawasan Industri Loyo

admin

faseberita.id – Tingkat keterisian kawasan industri di Indonesia kini masih jauh dari harapan hanya berkisar 60 hingga 65 persen. Padahal banyak pengusaha berencana memperluas usaha namun terganjal berbagai kendala. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia HKI Akhmad Maruf Maulana mengungkap fakta ini di Jakarta pada 30 Juli 2026. Ia menyoroti bagaimana ekspansi yang sudah direncanakan belum bisa direalisasikan karena banyaknya rintangan.

Maruf menambahkan bahwa daya saing sektor ini masih tertinggal jauh dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam Malaysia dan Thailand. Ia menyebut birokrasi yang berbelit serta kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penyebab utama mengapa Indonesia kesulitan bersaing. Situasi ini menghambat potensi besar investasi yang seharusnya bisa masuk.

Investasi Seret Ini Alasan Kawasan Industri Loyo
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Untuk mendorong percepatan realisasi investasi para pengusaha mendesak agar Rancangan Undang-Undang RUU tentang Kawasan Industri segera dibahas tuntas. Maruf sendiri telah aktif mengikuti dua kali rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat DPR terkait pembahasan beleid ini. Ia juga menegaskan bahwa pengusaha kawasan industri tidak hanya menyewakan lahan tetapi juga membangun pabrik sendiri di lokasi tersebut. Investasi ini dipastikan tidak hanya terpusat di Pulau Jawa tetapi juga menyebar ke berbagai wilayah lain.

Menanggapi hal tersebut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa hasil rapat kerja nasional HKI akan menjadi masukan berharga bagi pembahasan RUU Kawasan Industri di DPR. Menurutnya forum ini sangat krusial karena mengupas berbagai tantangan yang dihadapi pengusaha sehingga dapat memperkaya draf undang-undang yang sedang digodok.

Politikus Golkar itu menegaskan pemerintah dan DPR telah memulai pembahasan RUU dengan serius. Agus memastikan proses pembahasan akan dilakukan secara cermat dan profesional demi menciptakan regulasi yang komprehensif untuk pengembangan kawasan industri. Ia menekankan bahwa kawasan industri bukan sekadar penyediaan lahan melainkan juga jaminan proses investasi yang cepat dan efisien bagi para investor.

Agus berharap RUU ini dapat segera disahkan. Ia menargetkan beleid tersebut bisa rampung dalam kurun waktu dua hingga tiga kuartal mendatang. Meskipun targetnya singkat ia menjamin pembahasan akan tetap detail dan bertanggung jawab demi menghasilkan undang-undang yang berkualitas.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *