News  

Inpres Swasembada Pangan Prabowo: Celios Ungkap Ancaman Ekonomi

admin
Inpres Swasembada Pangan Prabowo: Celios Ungkap Ancaman Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2026 yang bertujuan mempercepat swasembada pangan demi ketahanan dan kemandirian bangsa. Inpres ini menggariskan percepatan produksi dalam negeri dan perbaikan distribusi pangan di sektor pertanian. Meski demikian, lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) segera mengingatkan bahwa kebijakan ambisius ini menyimpan sejumlah potensi risiko signifikan bagi perekonomian nasional.

Melalui Inpres tersebut, Presiden Prabowo menginstruksikan sejumlah menteri dan kepala badan, termasuk Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Kepala BP BUMN, dan Kepala Danantara, untuk menggenjot produksi serta memperbaiki sistem distribusi pangan. Penugasan khusus juga diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Agrinas Pangan Nusantara, PT Perkebunan Nusantara III, dan Perum Bulog, sebagai ujung tombak pencapaian target swasembada.

Inpres Swasembada Pangan Prabowo: Celios Ungkap Ancaman Ekonomi
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Ancaman Persaingan Tidak Sehat bagi UMKM

Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyoroti potensi persaingan tidak sehat yang bisa muncul antara BUMN yang ditugaskan dengan pelaku usaha swasta, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan. Huda menjelaskan, BUMN yang mendapat dukungan penuh dari negara, seperti jaminan pemerintah, penugasan wajib, akses penyertaan modal, hingga koneksi langsung ke menteri teknis bidang pangan, berpotensi menggeser UMKM.

"Salah satunya usaha peternakan telur ayam atau ayam pedaging yang bisa-bisa bersaing dengan BUMN yang mendapatkan dukungan penuh dari negara," jelas Huda, seperti dikutip faseberita.id pada Ahad, 19 April 2026. Ia menambahkan, lebih dari separuh UMKM Indonesia bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan. Dominasi BUMN dalam program swasembada ini dikhawatirkan akan mempersempit ruang gerak bagi para pelaku usaha kecil tersebut.

Risiko Ganda: Beban Fiskal dan Distorsi Pasar

Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, menggarisbawahi adanya risiko ganda yang mengintai, baik dari aspek fiskal maupun potensi distorsi pasar. Menurut Bhima, penugasan BUMN yang tidak berjalan efektif dapat membebani keuangan negara. Ia mencontohkan pengalaman Perum Bulog yang pernah tertekan keuangannya akibat beban operasi pasar yang tidak sepenuhnya dikompensasi, atau PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang mencatat kerugian berulang karena penugasan stabilisasi harga. Bahkan PT Pupuk Indonesia pun kerap menghadapi pembayaran subsidi yang terlambat.

"Kekhawatiran publik terhadap penugasan kepada Agrinas, sebagai pemain baru tanpa rekam jejak di sektor pangan, adalah hal yang wajar," tutur Bhima. Ia memprediksi, kerugian operasional yang ditanggung oleh Agrinas dan Danantara dalam jangka panjang bisa memperumit persoalan dan berujung pada pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketidakpastian Hukum dan Kenaikan Harga Konsumen

Bhima juga menyoroti kelemahan dasar hukum Inpres yang bersifat instruktif dan dapat dicabut sewaktu-waktu. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian bagi model bisnis BUMN maupun swasta, terutama dalam kontrak jangka panjang di rantai pasok pangan. "Begitu ada perubahan regulasi, pihak swasta sudah terlanjur berkontrak dengan BUMN kemudian aturan berubah lagi. Ini menimbulkan ketidakpastian bisnis bagi seluruh pelaku di rantai pasok pangan," imbuhnya.

Lebih lanjut, potensi distorsi harga juga menjadi perhatian jika BUMN tidak hanya bertindak sebagai pengatur, tetapi juga pemain aktif di pasar. Langkah ini berisiko memperpanjang rantai distribusi dan mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen. "Apa jaminan harga yang diperoleh ritel lebih terjangkau? Jangan sampai penugasan BUMN pangan justru menambah panjang rantai pasok, yang ujungnya adalah peningkatan inflasi pangan," tegas Bhima. Ia menyarankan, jika masalahnya terletak pada margin distributor yang tinggi, seharusnya itu yang dibenahi, bukan dengan menambah pemain baru di pasar.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *