Surakarta, Faseberita.id – Tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa ijazah asli SMA dan Sarjana Kehutanan UGM milik kliennya telah disita oleh pihak kepolisian. Penyitaan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi.
Pernyataan ini disampaikan Yakup usai mendampingi Jokowi dalam pemeriksaan di Mapolresta Solo, Rabu (23/7). Jokowi diperiksa terkait laporan dugaan fitnah atas tudingan penggunaan ijazah palsu.

"Ijazah asli SMA dan kuliah sudah disita kepolisian. Ini sudah resmi disita dan sejalan dan konsisten bahwa nanti di persidangan akan ditunjukkan," tegas Yakup kepada awak media.
Menurut Yakup, Jokowi dicecar dengan sekitar 45 pertanyaan yang berfokus pada riwayat pendidikan, termasuk kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) dan para dosen pembimbingnya. Meskipun demikian, Yakup mengaku belum mengetahui apakah sudah ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, Jokowi juga telah membawa ijazah aslinya saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Surakarta. Kuasa hukum Jokowi lainnya, Firmanto Laksana, menyatakan bahwa Jokowi membawa berbagai dokumen relevan, termasuk ijazah asli, untuk diserahkan kepada penyidik.
Jokowi tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 10.16 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu hanya memberikan senyuman kepada media sebelum memasuki gedung Mapolresta Surakarta. Perkembangan kasus ini masih terus dipantau oleh publik.







