News  

Harga LPG Nonsubsidi Meroket: Pertamina Jelaskan Kenaikan

admin
Harga LPG Nonsubsidi Meroket: Pertamina Jelaskan Kenaikan

Jakarta, faseberita.id – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menaikkan harga jual liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi untuk ukuran 12 kg dan 5,5 kg. Penyesuaian harga ini berlaku mulai 18 April 2026, menandai kenaikan pertama sejak tahun 2023. Kenaikan ini dipicu oleh berbagai faktor global, termasuk lonjakan harga minyak mentah dan dinamika geopolitik yang memanas.

Untuk tabung LPG 12 kg, harga kini melambung dari Rp 192 ribu menjadi Rp 228 ribu per tabung, mencatat kenaikan signifikan sebesar 18,75 persen. Sementara itu, LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg juga mengalami peningkatan harga sebesar 18,89 persen, dari Rp 90 ribu menjadi Rp 107 ribu per tabung.

Harga LPG Nonsubsidi Meroket: Pertamina Jelaskan Kenaikan
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Penyesuaian harga ini berlaku serentak di sejumlah wilayah utama seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Adapun untuk provinsi lainnya, harga akan disesuaikan berdasarkan biaya distribusi yang bervariasi di setiap wilayah, memastikan pemerataan harga sesuai kondisi logistik setempat.

Kenaikan harga ini merupakan yang pertama kalinya setelah Pertamina terakhir kali melakukan penyesuaian pada November 2023. Kala itu, Pertamina justru menurunkan harga LPG 12 kg sebesar Rp 12 ribu per tabung, menjadi Rp 192 ribu. Irto Ginting, yang saat itu menjabat sebagai Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa penurunan tersebut didasari oleh evaluasi tren contract price Aramco (CPA) serta penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Namun, kondisi pasar global kini berbalik. Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, menyoroti bahwa harga LPG sangat dipengaruhi oleh harga minyak dunia yang terus meroket. Data menunjukkan bahwa harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 mencapai US$ 102,26 per barel, naik tajam US$ 33,47 per barel dibandingkan bulan sebelumnya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menambahkan bahwa lonjakan ICP tidak dapat dilepaskan dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026. Ia menjelaskan bahwa eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah memicu kenaikan harga minyak mentah global, berdampak langsung pada pasokan energi dunia.

Salah satu faktor krusial adalah terganggunya jalur distribusi energi global, termasuk potensi penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz. Selat ini merupakan jalur vital yang mengalirkan sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Selain itu, berbagai serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah semakin memperburuk kondisi pasokan global, yang pada akhirnya turut menekan harga LPG di pasar domestik.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *