Jakarta, faseberita.id – Aparat kepolisian menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas polisi gadungan asal Tiongkok. Dalam operasi tersebut, sebanyak 27 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan yang diterima pihak berwajib terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Diduga, markas palsu ini digunakan untuk melakukan penipuan atau pemerasan terhadap para WNA yang menjadi target.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Identitas para WNA yang diamankan juga tengah kami verifikasi,” ujar sumber dari kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai detail kasus ini. Namun, kuat dugaan bahwa para WNA tersebut menjadi korban dari praktik ilegal yang dilakukan oleh sindikat kejahatan transnasional.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.







