News  

Friderica Dewi Pimpin OJK, Hasan Fawzi Awasi Pasar Modal

admin
Friderica Dewi Pimpin OJK, Hasan Fawzi Awasi Pasar Modal

JAKARTA, faseberita.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat mengisi kekosongan kepemimpinan dengan menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua merangkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Penunjukan ini efektif berlaku mulai tanggal 31 Januari 2026, menyusul gelombang pengunduran diri sejumlah pejabat tinggi OJK sehari sebelumnya.

Sebelum mengemban tugas penting ini, Friderica dikenal menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK. Dalam posisi barunya, ia akan menggantikan peran Mahendra Siregar sebagai Ketua dan Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Keputusan ini ditetapkan melalui rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta.

Friderica Dewi Pimpin OJK, Hasan Fawzi Awasi Pasar Modal
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Di samping itu, Dewan Komisioner OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan Fawzi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Ia kini akan menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Inarno Djajadi.

M. Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, menjelaskan bahwa penetapan pejabat pengganti ini telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK. "OJK menegaskan komitmennya untuk melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis guna merespons dinamika sektor keuangan," ujar Ismail dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Pergantian kepemimpinan ini terjadi menyusul gelombang pengunduran diri empat pejabat OJK pada Jumat, 30 Januari 2026. Langkah tersebut mengikuti pengunduran diri Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, yang telah lebih dulu terjadi pada Jumat pagi. Pengunduran diri massal ini disinyalir berkaitan erat dengan sentimen negatif dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memicu anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 28-29 Januari.

OJK turut memastikan bahwa koordinasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan serta layanan optimal kepada masyarakat akan terus dijaga. Hal ini bertujuan untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan nasional dan memperkuat upaya pelindungan konsumen di tengah tantangan yang ada.

Kendati demikian, satu posisi penting, yakni Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon yang sebelumnya dijabat I.B. Aditya, saat ini masih belum terisi dan menunggu penetapan pengganti.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *