News  

Eks Dirut BJB Dicecar KPK Soal Duit Agensi Iklan

admin
Eks Dirut BJB Dicecar KPK Soal Duit Agensi Iklan

Jakarta, faseberita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di Bank BJB. Mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, diperiksa intensif terkait aliran dana dari perusahaan agensi periklanan.

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 10 jam itu, penyidik KPK mencecar Yuddy dengan 20 pertanyaan seputar penerimaan uang yang diduga terkait dengan pengadaan iklan di Bank BJB pada tahun 2023.

Eks Dirut BJB Dicecar KPK Soal Duit Agensi Iklan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Saya sudah sampaikan semua kepada penyidik. Sebagai warga negara, saya kooperatif," ujar Yuddy usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/7).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pendalaman terhadap Yuddy terkait peristiwa penerimaan uang dari perusahaan agensi ke Divisi Corsec Bank BJB.

Selain Yuddy, KPK telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini, termasuk Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, serta sejumlah pemilik dan pengendali agensi periklanan.

KPK menduga terjadi kerugian negara hingga Rp222 miliar akibat perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan di berbagai media massa.

Yuddy juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex yang ditangani Kejaksaan Agung. Status ini tidak menghalangi KPK untuk terus mendalami keterlibatannya dalam kasus di Bank BJB.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *