Pematang Siantar, faseberita.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang berkembang di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Bank pelat merah ini menegaskan bahwa produk dan operasional sebuah koperasi yang berlokasi di wilayah tersebut sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan BNI.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa koperasi yang menjadi sorotan publik tersebut merupakan lembaga yang berdiri secara independen. "Kami ingin masyarakat memahami secara komprehensif bahwa koperasi yang dimaksud adalah entitas mandiri dan tidak memiliki hubungan afiliasi atau menjadi bagian dari BNI," tegas Okki.

Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat. Informasi yang keliru tersebut, menurut BNI, menjadi salah satu pemicu unjuk rasa yang terjadi di Kantor Cabang BNI Pematang Siantar pada Jumat, 24 April 2026. Aksi tersebut menyoroti dugaan masalah yang melibatkan koperasi tersebut.
BNI juga menambahkan bahwa persoalan yang melibatkan koperasi ini sedang dalam penanganan melalui jalur hukum. Pihak bank menyatakan akan menghormati dan mendukung penuh setiap proses hukum yang berjalan. "Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan patuh pada setiap putusan hukum yang berlaku," lanjut Okki.
Di tengah dinamika ini, BNI memastikan akan terus menjalankan kegiatan operasionalnya dengan berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta transparansi. Bank juga menjamin bahwa layanan kepada seluruh nasabah akan tetap berjalan optimal sesuai standar yang telah ditetapkan.


