faseberita.id – Jakarta Lonjakan penyaluran kredit perbankan di tanah air bak pisau bermata dua bagi sektor asuransi kredit. Di satu sisi membuka peluang bisnis yang menggiurkan namun di sisi lain menghadirkan bayangan klaim macet yang siap menghantam jika risiko gagal bayar meningkat tajam.
Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan OJK per Juni 2026 menunjukkan lini usaha asuransi kredit dan reasuransi berhasil membukukan penerimaan premi sebesar Rp1187 triliun. Angka ini melonjak 710 persen secara tahunan. Namun dibalik pertumbuhan impresif tersebut tersimpan beban klaim yang tidak kalah besar. Industri asuransi menanggung klaim senilai Rp1085 triliun yang berarti rasio klaim mencapai 9144 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menegaskan potensi bisnis asuransi kredit memang menjanjikan seiring pertumbuhan kredit perbankan. Akan tetapi ia menekankan pentingnya penguatan fundamental. "Pertumbuhan ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas underwriting portofolio pricing berbasis risiko kecukupan reasuransi serta upaya recovery dan subrogasi yang efektif" ujar Ogi dalam keterangan tertulisnya Rabu 2 September 2026.
Ke depan OJK mendesak agar industri tidak sekadar mengejar volume premi. Fokus utama harus bergeser pada penjagaan kualitas risiko profitabilitas yang berkelanjutan dan keberlangsungan usaha jangka panjang.
Sebelumnya Bank Indonesia BI melaporkan pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2026 mencapai 1267 persen secara tahunan melampaui capaian Mei 2026 sebesar 1151 persen.
Peningkatan ini didorong oleh ekspansi kredit investasi yang melesat 2490 persen kredit modal kerja naik 894 persen dan kredit konsumsi yang tumbuh 575 persen pada periode yang sama.
Meskipun demikian kualitas kredit tetap menjadi perhatian. OJK mencatat rasio kredit bermasalah NPL gross berada di level 209 persen dan NPL net sebesar 082 persen. Sementara itu rasio loan at risk LAR tercatat stabil di angka 847 persen.







