faseberita.id – PT Pertamina Persero membuat gebrakan signifikan dengan merampungkan restrukturisasi 31 entitas anak usahanya pada semester pertama tahun 2026. Langkah berani ini merupakan bagian integral dari strategi transformasi berkelanjutan perusahaan minyak dan gas bumi milik negara, yang juga selaras dengan visi pemerintah serta Danantara.
Agung Wicaksono, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, mengungkapkan bahwa program penataan ini menjadi salah satu prioritas utama. Tujuannya tak lain adalah untuk memperkokoh ketahanan energi nasional, menghadirkan layanan yang lebih prima bagi masyarakat, serta menciptakan kontribusi ekonomi yang lebih besar bagi bangsa.

Dirancang untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, program ini bertujuan membangun keunggulan dan daya saing, demi menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan. Pertamina juga melakukan penataan dan perampingan struktur grup melalui aksi korporasi seperti merger, divestasi bisnis non-inti, dan likuidasi entitas yang tidak aktif, khususnya di sektor hulu migas.
Aksi korporasi ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan dalam pengambilan keputusan, efisiensi operasional, serta kualitas tata kelola perusahaan. Agung menambahkan, meskipun entitas hulu migas yang tidak aktif selama ini tidak membebani pengeluaran operasional maupun gaji direksi atau komisaris, likuidasi tetap dilakukan sebagai upaya merapikan arsitektur Pertamina Group secara menyeluruh.
Agung menegaskan bahwa program penataan anak usaha ini tidak berhenti pada aksi korporasi semata. Lebih jauh, ini mencakup transformasi perusahaan untuk meningkatkan keunggulan kompetitif, memperkuat kualitas tata kelola, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Muhammad Baron, Vice President Corporate Communication Pertamina, menambahkan bahwa perusahaan memastikan setiap proses dan keputusan yang diambil memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Pertamina juga menjamin manajemen risiko dijalankan secara komprehensif serta mematuhi seluruh peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Pertamina aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak. Ini termasuk aparat penegak hukum, auditor, Danantara, BP BUMN, beragam instansi dan lembaga eksternal, serta pemangku kepentingan internal seperti serikat pekerja.






