News  

Airlangga Pastikan ART RI-AS Berlanjut, Ada Skema Khusus

admin
Airlangga Pastikan ART RI-AS Berlanjut, Ada Skema Khusus

faseberita.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa proses Perjanjian Dagang Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat akan terus berjalan. Penegasan ini disampaikan Airlangga, Minggu (22/2/2026), meskipun Mahkamah Agung Amerika Serikat baru-baru ini mengeluarkan putusan yang membatalkan kebijakan tarif global negara tersebut.

Dalam keterangannya melalui saluran YouTube resmi Sekretariat Presiden, Airlangga menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Agung AS tersebut, antara lain, meminta pemerintah Amerika Serikat untuk mengembalikan tarif yang telah dipungut kepada korporasi terkait. Namun, menurutnya, ART yang telah ditandatangani oleh kedua negara memiliki mekanisme yang independen dan tidak serta-merta gugur oleh putusan tersebut.

Airlangga Pastikan ART RI-AS Berlanjut, Ada Skema Khusus
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

"Proses ini masih tetap berlanjut, karena perjanjian ini mensyaratkan pemberlakuan efektif dalam kurun waktu 60 hari setelah penandatanganan, di mana masing-masing pihak wajib berkonsultasi dengan institusi terkait di negaranya," papar Airlangga.

Ia merinci bahwa dalam rentang waktu 60 hari tersebut, kedua belah pihak akan melakukan konsultasi internal. Di pihak Amerika Serikat, proses ini dimungkinkan melibatkan Kongres atau Senat, sementara di Indonesia, pemerintah akan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Airlangga juga menyinggung kebijakan tarif 10 persen yang sebelumnya diumumkan oleh pemerintah AS. Menurutnya, tarif tersebut hanya berlaku selama 150 hari. Setelah periode itu berakhir, pemerintah AS memiliki opsi untuk memperpanjang atau mengubah kebijakan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pemerintah Indonesia, lanjut Airlangga, telah menjalin koordinasi dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR). Dari komunikasi tersebut, diperoleh informasi bahwa pemerintah AS akan mengambil keputusan di tingkat kabinet terkait negara-negara yang telah menandatangani perjanjian dagang serupa.

Indonesia secara khusus meminta agar fasilitas tarif 0 persen yang telah diberikan sebelumnya dapat dipertahankan, meskipun ada kebijakan tarif global 10 persen yang diterapkan untuk negara lain. Sejumlah komoditas yang menikmati fasilitas tarif 0 persen ini, antara lain produk agrikultur seperti kopi dan kakao, yang disebut telah diatur dalam executive order tersendiri. Selain itu, fasilitas serupa juga berlaku untuk rantai pasok elektronik, crude palm oil (CPO), tekstil, dan produk foodware.

Pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut dalam periode 60 hari sebelum perjanjian tersebut efektif berlaku sepenuhnya. Pembahasan mengenai skema ART berbasis kuota juga masih berlangsung dalam periode tersebut. Airlangga menambahkan, saat ini pemerintah AS masih memusatkan perhatian pada penanganan tarif global terhadap seluruh negara.

Ia menggarisbawahi bahwa akan ada perbedaan kebijakan antara negara yang telah menandatangani ART dan yang belum. Untuk barang asal Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia, tarif yang telah ditetapkan sebelumnya masih tetap berlaku hingga implementasi penuh perjanjian. Beberapa komoditas seperti daging telah dikenai tarif 0 persen, sementara kedelai dan beberapa produk lainnya berada pada kisaran 5 persen.

Airlangga juga menyampaikan bahwa perkembangan ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Presiden menginstruksikan jajaran pemerintah untuk mempelajari seluruh potensi risiko yang mungkin timbul serta menyiapkan berbagai skenario, termasuk mengantisipasi dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat di masa mendatang.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *