News  
admin

Kredit Bank Melesat, KUR Fokus MBG & 3 Juta Rumah

faseberita.id, Jakarta – Sektor perbankan nasional menunjukkan kinerja intermediasi yang solid hingga akhir Maret 2026. Data pemerintah mencatat, kredit perbankan tumbuh signifikan sebesar 10,42 persen secara tahunan (year on year/yoy), sebuah indikator kuat bahwa fungsi intermediasi keuangan tetap berjalan optimal di tengah dinamika ekonomi.

Gambar Istimewa : statik.tempo.co

"Pemerintah terus memperkuat peran sektor keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan resminya pada Senin, 20 April 2026.

Menurut Haryo, peningkatan baki debet kredit dan jumlah penerima kredit ini menjadi cerminan bahwa roda ekonomi terus bergerak. Pertumbuhan kredit didominasi oleh segmen korporasi yang melonjak 14,29 persen, diikuti kredit konsumer 13,97 persen, dan kredit komersial 11,11 persen.

Meskipun demikian, kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih mengalami kontraksi terbatas sebesar 3,57 persen. Pemerintah memastikan keberlanjutan pembiayaan UMKM tetap terjaga melalui penguatan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga triwulan I 2026, baki debet KUR tercatat sebesar Rp 522 triliun, dengan pertumbuhan tipis 0,21 persen (yoy).

Dari sisi risiko, rasio kredit bermasalah (NPL) UMKM mencapai 4,55 persen pada Maret 2026. Sementara itu, NPL KUR menunjukkan angka yang lebih rendah, yakni 2,16 persen pada Januari 2026. Pemerintah menilai skema penjaminan berperan krusial dalam menjaga kualitas pembiayaan KUR, dengan cakupan penjaminan mencapai 70 persen dari total portofolio. Indikator penjaminan menunjukkan rasio klaim 62,8 persen, non-performing guarantee (NPG) 2,8 persen, dan recovery rate 27,8 persen.

Selain KUR, implementasi Kredit Program Perumahan (KPP) yang dimulai sejak Oktober 2025 telah mencatat baki debet Rp 15,76 triliun per 31 Maret 2026. Secara keseluruhan, kredit program pemerintah yang meliputi KUR, KPP, Kredit Usaha Alsintan, dan Kredit Industri Padat Karya, berhasil tumbuh 3,23 persen (yoy).

Pemerintah juga telah menerapkan kebijakan khusus KUR pascabencana melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan bagi debitur yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Skema ini mencakup perpanjangan tenor, masa tenggang (grace period), serta subsidi bunga tambahan yang membuat suku bunga efektif menjadi nol persen pada 2026 dan tiga persen pada 2027. Persyaratan penyaluran bagi debitur baru di wilayah terdampak juga dilonggarkan untuk mempermudah akses.

Hingga triwulan I 2026, penyaluran KUR di ketiga provinsi tersebut mencapai Rp 6,04 triliun kepada lebih dari 93 ribu debitur. Angka ini dinilai relatif stabil dibandingkan periode sebelum bencana, menunjukkan efektivitas kebijakan dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal.

Ke depan, pemerintah mengarahkan KUR untuk mendukung sektor-sektor produktif dan padat karya. Ini termasuk program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program 3 Juta Rumah, serta upaya penciptaan wirausaha baru dan lapangan kerja. Penguatan pembiayaan ini berjalan beriringan dengan kebijakan fiskal yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik, demi pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.


Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *