News  
admin

Wamenkeu Beberkan 4 Pilar Jaga Penerimaan Negara 2026

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menggarisbawahi urgensi strategi fiskal yang adaptif dan terukur dalam menghadapi prospek ekonomi 2026 yang dibayangi ketidakpastian global. Untuk itu, ia membeberkan empat pilar utama yang akan menjadi fondasi pengelolaan penerimaan negara.

Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Kondisi global yang sarat risiko geopolitik ini, lanjut Juda, telah memicu gejolak harga komoditas dan fluktuasi nilai tukar, yang pada gilirannya memberikan tekanan signifikan pada belanja negara, khususnya alokasi subsidi energi.

"Di tengah situasi yang serba tidak pasti tersebut, bagaimana kita mengelola penerimaan fiskal untuk membiayai berbagai belanja yang mengalami peningkatan, terutama adalah belanja subsidi BBM," ujar Juda, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi faseberita.id pada Jumat, 10 April 2026.

Menurut Juda, respons kebijakan fiskal perlu dirancang secara cermat dan berkelanjutan agar kapasitas penerimaan negara tetap mampu menopang kebutuhan belanja yang terus meningkat. Menilik outlook 2026, Juda Agung menjabarkan empat pilar strategis yang akan menjadi tulang punggung pengelolaan penerimaan negara.

Pilar pertama berfokus pada penguatan basis penerimaan secara struktural. Ini diwujudkan melalui perluasan basis pajak yang adil, optimalisasi potensi ekonomi baru yang muncul, serta integrasi data lintas sektor secara komprehensif. Pendekatan ini dirancang untuk menutup celah-celah penerimaan tanpa membebani wajib pajak yang selama ini telah patuh, sehingga pertumbuhan penerimaan dapat berjalan harmonis seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi.

Pilar kedua menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak yang didasarkan pada analisis risiko dan pemanfaatan data. Transformasi digital administrasi perpajakan menjadi kunci utama di sini. Juda mencontohkan implementasi sistem Coretax dan integrasi data dengan berbagai instansi, termasuk Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai langkah konkret untuk meminimalisir potensi kebocoran penerimaan negara.

Pilar ketiga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan yang harmonis antara penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi. Desain kebijakan fiskal, menurut Juda, harus senantiasa mempertimbangkan iklim investasi yang kondusif, upaya penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing nasional. Tujuannya agar roda pertumbuhan ekonomi tetap berputar optimal dan pada akhirnya mampu menopang penerimaan negara secara berkelanjutan.

Terakhir, pilar keempat adalah transformasi sumber daya manusia (SDM) di lingkungan fiskal. Juda Agung menegaskan bahwa keberhasilan reformasi perpajakan tidak semata-mata bergantung pada kecanggihan teknologi, melainkan juga pada integritas dan kompetensi aparatur fiskal itu sendiri. Oleh karena itu, koordinasi yang erat antar unit dan antar institusi menjadi krusial agar setiap kebijakan dapat berjalan secara terintegrasi, efektif, dan tanpa sekat birokrasi.


Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *